
Sindikat joki UTBK-SNBT 2026 di Surabaya ternyata sudah beroperasi sejak 2017. Sindikat ini memasang tarif Rp 500 juta hingga Rp 700 juta per orderan. (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Polisi mengungkap sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026, yang tertangkap tangan di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) sudah beroperasi sejak 2017.
Hal tersebut disampaikan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan dalam konferensi pers ungkap kasus joki UTBK-SNBT 2026 di Gedung Satreskrim Mapolrestabes Surabaya pada Kamis (7/5).
"Ternyata kasus ini (sindikat joki UTBK-SNBT) sudah dimulai sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2026, artinya sudah 9 tahun tersangka utama ini melakukan atau melancarkan aksinya," ujar Luthfi.
Selama sembilan tahun beroperasi, sindikat joki UTBK disebut menerima sekitar 150 klien. Dari jumlah itu, sebanyak 114 peserta berhasil lolos masuk perguruan tinggi negeri melalui praktik curang tersebut.
"Sudah kita kumpulkan identitasnya itu 114 orang, akan terus kami dalami nama-namanya, dan juga berkoordinasi dengan Dikti (Kemdiktisaintek) terkait langkah-langkah lebih lanjut," imbuhnya.
Terkait tarif, sindikat joki UTBK ini mematok harga berbeda sesuai tingkat kesulitan masuk program studi dan kampus tujuan, semakin sulit semakin mahal. Tarif yang ditawarkan berkisar Rp 500 juta hingga Rp 700 juta.
"Jumlah ini dibagi-bagi pada setiap pelaksana di jaringannya sampai ke joki yang melaksanakan ujian. Rata-rata untuk joki sendiri sekitar Rp 20 - 30 juta. Namun untuk kampus favorit, upah penjoki bisa sampai Rp 75 juta," pungkas Luthfi.
Baca Juga:Ahmad Dhani Bikin LP Usai Akun Instagramnya Menelan Korban, 3 Orang Alami Kerugian Rp 60 Juta Lebih
Hingga kini, sebanyak 14 tersangka dalam sindikat joki UTBK-SNBT di Surabaya telah diamankan. Latar belakang tersangka berbeda-beda, dari mahasiswa, wiraswasta, P3K kantor pemerintahan, sampai dokter.
Mereka adalah HRS (21), IKP (41), PIF (21), FP (35), BPH (29), DP (46), MI (31), RZ (46), HER (18), BH (55), SP (43), SA (40), ITR (38), dan CDR (35). Semua tersangka berjenis kelamin laki-laki.

Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Prediksi Skor Senegal vs Irak di Piala Dunia 2026: Sadio Mane Jadi Kunci Kalahkan Singa Mesopotamia
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
