Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 Mei 2026 | 03.59 WIB

Beroperasi Sejak 2017, Sindikat Joki UTBK di Surabaya Pasang Tarif hingga Rp 700 Juta

Sindikat joki UTBK-SNBT 2026 di Surabaya ternyata sudah beroperasi sejak 2017. Sindikat ini memasang tarif Rp 500 juta hingga Rp 700 juta per orderan. (Novia Herawati/ JawaPos.com) - Image

Sindikat joki UTBK-SNBT 2026 di Surabaya ternyata sudah beroperasi sejak 2017. Sindikat ini memasang tarif Rp 500 juta hingga Rp 700 juta per orderan. (Novia Herawati/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Polisi mengungkap sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026, yang tertangkap tangan di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) sudah beroperasi sejak 2017.

Hal tersebut disampaikan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan dalam konferensi pers ungkap kasus joki UTBK-SNBT 2026 di Gedung Satreskrim Mapolrestabes Surabaya pada Kamis (7/5).

"Ternyata kasus ini (sindikat joki UTBK-SNBT) sudah dimulai sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2026, artinya sudah 9 tahun tersangka utama ini melakukan atau melancarkan aksinya," ujar Luthfi.

Selama sembilan tahun beroperasi, sindikat joki UTBK disebut menerima sekitar 150 klien. Dari jumlah itu, sebanyak 114 peserta berhasil lolos masuk perguruan tinggi negeri melalui praktik curang tersebut.

"Sudah kita kumpulkan identitasnya itu 114 orang, akan terus kami dalami nama-namanya, dan juga berkoordinasi dengan Dikti (Kemdiktisaintek) terkait langkah-langkah lebih lanjut," imbuhnya.

Terkait tarif, sindikat joki UTBK ini mematok harga berbeda sesuai tingkat kesulitan masuk program studi dan kampus tujuan, semakin sulit semakin mahal. Tarif yang ditawarkan berkisar Rp 500 juta hingga Rp 700 juta.

"Jumlah ini dibagi-bagi pada setiap pelaksana di jaringannya sampai ke joki yang melaksanakan ujian. Rata-rata untuk joki sendiri sekitar Rp 20 - 30 juta. Namun untuk kampus favorit, upah penjoki bisa sampai Rp 75 juta," pungkas Luthfi.

Hingga kini, sebanyak 14 tersangka dalam sindikat joki UTBK-SNBT di Surabaya telah diamankan. Latar belakang tersangka berbeda-beda, dari mahasiswa, wiraswasta, P3K kantor pemerintahan, sampai dokter.

Mereka adalah HRS (21), IKP (41), PIF (21), FP (35), BPH (29), DP (46), MI (31), RZ (46), HER (18), BH (55), SP (43), SA (40), ITR (38), dan CDR (35). Semua tersangka berjenis kelamin laki-laki.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore