
Sindikat joki UTBK-SNBT 2026 di Surabaya ternyata sudah beroperasi sejak 2017. Sindikat ini memasang tarif Rp 500 juta hingga Rp 700 juta per orderan. (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Polisi mengungkap sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026, yang tertangkap tangan di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) sudah beroperasi sejak 2017.
Hal tersebut disampaikan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan dalam konferensi pers ungkap kasus joki UTBK-SNBT 2026 di Gedung Satreskrim Mapolrestabes Surabaya pada Kamis (7/5).
"Ternyata kasus ini (sindikat joki UTBK-SNBT) sudah dimulai sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2026, artinya sudah 9 tahun tersangka utama ini melakukan atau melancarkan aksinya," ujar Luthfi.
Selama sembilan tahun beroperasi, sindikat joki UTBK disebut menerima sekitar 150 klien. Dari jumlah itu, sebanyak 114 peserta berhasil lolos masuk perguruan tinggi negeri melalui praktik curang tersebut.
"Sudah kita kumpulkan identitasnya itu 114 orang, akan terus kami dalami nama-namanya, dan juga berkoordinasi dengan Dikti (Kemdiktisaintek) terkait langkah-langkah lebih lanjut," imbuhnya.
Terkait tarif, sindikat joki UTBK ini mematok harga berbeda sesuai tingkat kesulitan masuk program studi dan kampus tujuan, semakin sulit semakin mahal. Tarif yang ditawarkan berkisar Rp 500 juta hingga Rp 700 juta.
"Jumlah ini dibagi-bagi pada setiap pelaksana di jaringannya sampai ke joki yang melaksanakan ujian. Rata-rata untuk joki sendiri sekitar Rp 20 - 30 juta. Namun untuk kampus favorit, upah penjoki bisa sampai Rp 75 juta," pungkas Luthfi.
Baca Juga:Ahmad Dhani Bikin LP Usai Akun Instagramnya Menelan Korban, 3 Orang Alami Kerugian Rp 60 Juta Lebih
Hingga kini, sebanyak 14 tersangka dalam sindikat joki UTBK-SNBT di Surabaya telah diamankan. Latar belakang tersangka berbeda-beda, dari mahasiswa, wiraswasta, P3K kantor pemerintahan, sampai dokter.
Mereka adalah HRS (21), IKP (41), PIF (21), FP (35), BPH (29), DP (46), MI (31), RZ (46), HER (18), BH (55), SP (43), SA (40), ITR (38), dan CDR (35). Semua tersangka berjenis kelamin laki-laki.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
