Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 Desember 2023 | 18.32 WIB

Nyaris Ganti Tahun, Sidang Kasus Masriah di Sidoarjo Masih Menggantung

TAK KAPOK: Masriah saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo beberapa waktu lalu. - Image

TAK KAPOK: Masriah saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo beberapa waktu lalu.

JawaPos.com - Hampir dua bulan berlalu, sidang tindak pidana ringan (tipiring) Masriah belum ada kejelasan. Terakhir, Satpol PP Sidoarjo dan Polresta Sidoarjo mengaku masih berkoordinasi terkait mekanisme penangkapan perempuan yang untuk kali kedua berurusan dengan hukum karena meneror tetangganya itu.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Sidoarjo Anas Ali Akbar mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengecek rumah Masriah di Desa Jogosatru, Sukodono. Namun, dia belum bisa memerintah anak buahnya untuk menangkap Masriah.

’’Kita harus melengkapi diri dulu dengan surat izin untuk penggeledahan jika saya mengambil tersangka dari dalam rumah atau pekarangannya,” ujarnya kemarin (28/12). Pihak Satpol PP Sidoarjo harus bersurat kepada pengadilan negeri dan kejaksaan negeri agar diberikan izin.

’’Tetapi, kejaksaan bilang tidak perlu ada surat izin atau SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan),” jelasnya. Sedangkan pihak pengadilan menginginkan adanya SPDP untuk pemanggilan tersangka.

’’Ini yang menjadi polemik apakah kita bisa menghilangkan SPDP. Alasan kejaksaan tidak usah SPDP karena ini hanya tipiring,” ungkapnya.

Tentunya Anas menginginkan agar persidangan tipiring Masriah itu bisa segera terselesaikan. ’’Apakah bisa langsung tangkap dan disidang, ini yang masih kami koordinasikan lagi dengan pihak-pihak terkait,” tuturnya.

Masriah seharusnya menjalani sidang pada 8 November lalu. Namun, dia kabur hingga membuat persidangan tipiring tersebut harus tertunda hampir dua bulan. Masriah sempat ketahuan pulang ke rumah pada 23 November lalu.

Sementara itu, Wike, anak Wiwik Winarti, mengungkapkan pada minggu lalu Masriah diduga berada di rumah. ’’Kelihatannya di rumahnya itu, minggu lalu pasang CCTV orangnya soalnya,” ungkapnya.

Menurut dia, anak, menantu, hingga suaminya pada minggu lalu berada di rumah. ”Seharusnya sekarang juga ada di rumahnya, tapi belum tahu kenapa satpol PP sampai sekarang belum ada tindakan penangkapan,” ujarnya. (eza/c6/any)

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore