Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 Mei 2026 | 00.27 WIB

Kades di Sidoarjo Ditemukan Tewas di Kantor Desa, Diduga Tertekan Utang Ratusan Juta Rupiah

Ilustrasi bunuh diri. Dok JawaPos - Image

Ilustrasi bunuh diri. Dok JawaPos

JawaPos.com - Warga Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, digegerkan dengan penemuan kepala desa mereka, Mujiyono (55), yang ditemukan meninggal dunia di ruang kerjanya, Minggu (3/5) sore.

Di balik peristiwa tragis tersebut, polisi mengungkap dugaan kuat korban nekat mengakhiri hidup akibat tekanan utang ratusan juta rupiah yang jatuh tempo dalam waktu dekat.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Siko Sesaria Putra Suma, menyebut peristiwa ini pertama kali diketahui oleh petugas kebersihan kantor desa, M. Khojim, pada Minggu (3/5) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Kami menerima laporan dari Polsek Sedati terkait penemuan korban di ruang kerja Kepala Desa Buncitan. Tim kami langsung melakukan olah TKP,” ujarnya, dikutip dari Jawa Pos Radar Sidoarjo, Senin (4/5).

Kepada penyidik, saksi M. Khojim menuturkan bahwa dirinya melihat sepeda motor korban terparkir di depan ruang kepala desa. Pintu ruangan terbuka, sementara lampu dalam kondisi mati saat ia tiba.

Saat diperiksa, korban tampak duduk di sofa seperti tertidur tanpa tanda mencurigakan. Namun setelah lampu dinyalakan, korban ternyata telah meninggal dengan leher terikat selang di ventilasi jendela.

Dari TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain selang air biru yang diduga digunakan untuk gantung diri, ponsel, sandal, serta dokumen penting berupa surat tulisan tangan dan perjanjian.

“Dari hasil penyelidikan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban. Dugaan sementara mengarah pada tindakan bunuh diri yang dipicu masalah pribadi, terutama terkait beban hutang,” imbuhnya.

Dugaan tersebut diperkuat oleh temuan riwayat pencarian pada ponsel korban yang berkaitan dengan cara mengakhiri hidup. Selain itu, korban diketahui memiliki persoalan utang piutang yang cukup membebani.

Polisi juga mengungkap korban memiliki sejumlah persoalan keuangan, termasuk tunggakan bernilai ratusan juta rupiah yang jatuh tempo pada Mei 2026, serta kewajiban utang kepada beberapa pihak lain.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore