
Ilustrasi bunuh diri. Dok JawaPos
JawaPos.com - Warga Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, digegerkan dengan penemuan kepala desa mereka, Mujiyono (55), yang ditemukan meninggal dunia di ruang kerjanya, Minggu (3/5) sore.
Di balik peristiwa tragis tersebut, polisi mengungkap dugaan kuat korban nekat mengakhiri hidup akibat tekanan utang ratusan juta rupiah yang jatuh tempo dalam waktu dekat.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Siko Sesaria Putra Suma, menyebut peristiwa ini pertama kali diketahui oleh petugas kebersihan kantor desa, M. Khojim, pada Minggu (3/5) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Kami menerima laporan dari Polsek Sedati terkait penemuan korban di ruang kerja Kepala Desa Buncitan. Tim kami langsung melakukan olah TKP,” ujarnya, dikutip dari Jawa Pos Radar Sidoarjo, Senin (4/5).
Kepada penyidik, saksi M. Khojim menuturkan bahwa dirinya melihat sepeda motor korban terparkir di depan ruang kepala desa. Pintu ruangan terbuka, sementara lampu dalam kondisi mati saat ia tiba.
Saat diperiksa, korban tampak duduk di sofa seperti tertidur tanpa tanda mencurigakan. Namun setelah lampu dinyalakan, korban ternyata telah meninggal dengan leher terikat selang di ventilasi jendela.
Dari TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain selang air biru yang diduga digunakan untuk gantung diri, ponsel, sandal, serta dokumen penting berupa surat tulisan tangan dan perjanjian.
“Dari hasil penyelidikan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban. Dugaan sementara mengarah pada tindakan bunuh diri yang dipicu masalah pribadi, terutama terkait beban hutang,” imbuhnya.
Dugaan tersebut diperkuat oleh temuan riwayat pencarian pada ponsel korban yang berkaitan dengan cara mengakhiri hidup. Selain itu, korban diketahui memiliki persoalan utang piutang yang cukup membebani.
Polisi juga mengungkap korban memiliki sejumlah persoalan keuangan, termasuk tunggakan bernilai ratusan juta rupiah yang jatuh tempo pada Mei 2026, serta kewajiban utang kepada beberapa pihak lain.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
