Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 3 Agustus 2023 | 23.26 WIB

Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Lumpuhkan Pelaku Spesialis Pencuri Pickup Antarkota

Barang bukti kasus pencurian mobil pickup di Kota Surabaya. - Image

Barang bukti kasus pencurian mobil pickup di Kota Surabaya.

JawaPos.com–Dua pelaku pencuri spesialis mobil pickup di wilayah Jalan Tubanan Lama Tandes, Kota Surabaya, dilumpuhkan polisi. Anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya terpaksa menghentikan pelaku dengan menembak betis pelaku.

Kedua pelaku yang ditangkap adalah SM, 32, warga Kalimas Baru, Surabaya; dan AR, 34, warga Gadel, Tandes, Surabaya. Sedangkan satu pelaku lain yang masih diburu polisi adalah Ma’ud (DPO).

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menyebut, komplotan pada saat melakukan aksi pencurian tersebut secara hunting mencari sasaran R4 (mobil). Setelah menemukan sasaran, pelaku AR dan Ma’ud (DPO) berperan memantau situasi.

”Untuk pelaku SM bagian membobol rumah korban kemudian mengambil kunci mobil yang diletakkan di atas meja,” ungkap AKBP Mirzal.

Aksi terkahir menurut Mirzal, pelaku SM mengambil kunci dan membawa kabur mobil carry silver metalik dengan nopol S 8857 AE. Berdasar dari kejadian pencurian tersebut, serta hasil pemeriksaan di TKP serta petunjuk lainnya, Tim Opsnal Resmob yang dipimpin AKP Cendy Andries Bastian, akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku SM di wilayah Jalan Jepara, Surabaya.

”Setelah dilakukan pengembangan lagi, polisi melakukan penangkapan AR di rumah Kos di Jalan Gadel Sari Tama,” ujar Mirzal.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain mengamankan kedua pelaku, Mirzal menyebutkan, polisi juga menyita barang bukti lain, satu motor, satu kendaraan R4, dan rekaman CCTV pada saat kejadian.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore