Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 12 Desember 2022 | 01.18 WIB

Faktor Tradisi dan Ekonomi, 23 Pasangan Menikah Dini di Semampir

Ilustrasi buku nikah. Dok JawaPos - Image

Ilustrasi buku nikah. Dok JawaPos

JawaPos.com – Fenomena pasangan yang menikah dini masih ditemukan di Kecamatan Semampir. Jumlahnya 23 pasangan. KUA Semampir menggalakkan program pusat layanan keluarga sakinah (pusaka sakinah) untuk menekan pernikahan dini.

Kepala KUA Semampir Moh. Ali mengatakan, dari Januari hingga November, tercatat sebanyak 1.150 pernikahan di Semampir. Perinciannya, 148 pernikahan dilaksanakan dengan izin orang tua. Sedangkan 23 pernikahan dihelat dengan dispensasi pengadilan agama (PA) karena usia pasangan belum mencukupi.

Ada beberapa penyebab pasangan menikah dini. Pertama karena tradisi. Di sejumlah wilayah, termasuk Semampir, orang menikah dini sudah menjadi kewajaran. Alasan kedua dipicu faktor ekonomi. Orang tua menikahkan anaknya yang masih muda agar segera terlepas dari beban ekonomi. ”Itu sering terjadi,” ucap Ali.

Untuk mencegah pernikahan dini, KUA Semampir menggalakkan program kegiatan pusat layanan keluarga sakinah (pusaka sakinah). Di Surabaya, ada tiga wilayah yang menjadi pilot project program tersebut. Salah satunya Kecamatan Semampir.

Pusaka sakinah berisi beberapa program. Di antaranya, program belajar rahasia nikah (berkah) serta bimbingan membangun relasi harmonis dan keuangan keluarga. Kegiatan itu digelar sebanyak enam kali pertemuan. ”Dimulai Maret lalu sampai sekarang,” jelas Ali.

Sasaran pusaka sakinah adalah pasangan suami istri yang usia pernikahannya di bawah 10 tahun. Total sebanyak 90 pasangan ikut program itu. ”Ada 15 pasangan di setiap KUA yang ikut pusaka sakinah,” tutur Ali.

Tujuan pusaka sakinah yang utama adalah mencegah perceraian. Sebab, emosi pasangan yang menikah muda belum stabil. Setiap pasangan diberi bekal agar mampu menjaga bahtera pernikahannya.

Selain berisi pembekalan, program itu mengedukasi orang tua tentang dampak pernikahan dini. Ali berharap wawasan tersebut berguna bagi orang tua untuk mendidik dan mengawasi anak-anaknya.

Sementara itu, dosen Psikologi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Riza Noviana Khoirunnisa menjelaskan, pasangan muda sering berselisih pendapat. Bahkan kerap bertengkar. Sebab, keduanya belum bisa menurunkan ego diri.

”Ini diperlukan rasa saling mengerti satu sama lain dan menurunkan ego diri,” ucapnya, Sabtu (10/12). Riza meminta pasangan muda tidak buru-buru menikah. Gunakan waktu untuk mengenali satu sama lain.

PENYEBAB PERNIKAHAN DINI

- Faktor perekonomian keluarga mengharuskan individu menikah dini.

- Faktor lingkungan masyarakat membuat fenomena pernikahan dini sudah biasa.

- Faktor pola asuh di keluarga berdampak pada keputusan anak.

- Faktor pengetahuan yang minim terkait dampak akibat pernikahan dini.

- Faktor kesehatan, karena anak telah hamil di luar nikah.

Sumber: Diolah dari berbagai sumber

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore