Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 14 Oktober 2022 | 00.48 WIB

Sekkota Surabaya Hendro Kena Rotasi, Jabatan Baru Belum Diketahui

TUGAS BARU: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (kanan) menyalami Sekretaris Kota Surabaya Hendro Gunawan saat pelantikan pejabat di jajaran pemerintahan Kota Surabaya, Rabu (12/10). (Frizal/Jawa Pos) - Image

TUGAS BARU: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (kanan) menyalami Sekretaris Kota Surabaya Hendro Gunawan saat pelantikan pejabat di jajaran pemerintahan Kota Surabaya, Rabu (12/10). (Frizal/Jawa Pos)

JawaPos.com – Para pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan pemkot dirotasi Rabu (12/10). Tak terkecuali, Sekretaris Kota (Sekkota) Hendro Gunawan.

Hendro dilantik Tri Rismaharini yang saat itu menjabat wali kota pada 2013. Sebelum duduk di kursi Sekkota, Hendro menjalani peran sebagai kepala bappeko. Ketika itu Eri Cahyadi yang kini menjadi wali kota berstatus pelaksana tugas di dinas cipta karya dan tata ruang.

Namun, jabatan yang disandang Hendro setelah dirotasi belum diketahui. Sejumlah kepala dinas memilih irit bicara. Pergantian Hendro disayangkan di kalangan dewan.

Sebab, selama ini Hendro adalah jembatan komunikasi eksekutif dan legislatif. Hubungan dua lembaga itu juga adem ayem selama ini berkat Hendro.

Belum diketahui pengganti Hendro. Kabarnya, Wali Kota Eri akan memilih M. Ikhsan yang selama ini menjabat kepala inspektorat.

Ditemui seusai pelantikan, Eri menyebutkan, total ada 320 pejabat yang dirotasi. Ada beberapa alasan sehingga dia merotasi ratusan pejabat tersebut. Pertama, mendekatkan tempat kerja dengan rumah masing-masing. Menurut dia, pelayanan publik akan maksimal jika pejabat didekatkan dengan rumah atau wilayahnya.

Yang kedua, dorongan untuk menciptakan inovasi dalam pelayanan. Eri menyatakan, kini pelayanan publik harus berhenti di kelurahan. ”Kalau rumah pejabat dengan tempat kerjanya dekat, saya yakin bisa makin maksimal melayani warga,” jelasnya.

Mantan kepala bappeko tersebut menambahkan, rotasi pejabat juga dilakukan untuk memberikan nuansa baru. Para pejabat yang dipindah rata-rata memiliki masa kerja di atas 3,5 tahun. Eri menjelaskan, jika sudah lima tahun bertugas di satu jabatan yang sama, potensi bosan bakal besar.

Di akhir pidato, dia berpesan kepada para pejabat yang lama dan baru. Ketika ada keluhan dari masyarakat, pejabat pemkot tidak boleh terkatung-katung. ”Nanti saya sampaikan ke pemkot kalau ada keluhan dari warga. Pejabat kok ngomong ngono,” ujarnya.

Eri mengimbau, jika ada masalah, warga disuruh duduk. Masyarakat jangan disuruh muter-muter. Pejabat yang menghubungi dinas.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Surabaya Rachmad Basari mengungkapkan, banyak kursi pejabat di Kasi kecamatan dan kelurahan yang kosong. Sebab, para pejabat telah purnatugas.

Disinggung mengenai posisi Hendro, Basari bungkam. Dia enggan menyampaikan informasi lebih lanjut terkait dengan rotasi yang menimpa Hendro. ”Wis, itu nanti,” katanya singkat.

Berdasar informasi yang dihimpun dari salah seorang narasumber di luar eksekutif, rotasi untuk Hendro sebetulnya disiapkan sejak lama. Narasumber yang enggan namanya disebutkan itu belum bersedia menyampaikan posisi baru Hendro.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Mochamad Machmud menanggapi rotasi yang dilakukan Eri. Politikus Demokrat itu menilai, rotasi menjadi wewenang wali kota. ”Tahun depan tahun politik. Jabatannya ya jabatan politik,” ujar wakil ketua DPC Demokrat tersebut saat dihubungi tadi malam.

APA TUJUAN ROTASI PEJABAT?

- Tidak ada oknum-oknum yang berkuasa di satu wilayah. Apalagi oknum yang menjadi spesialisasi masalah. Misalnya, si A bertahun-tahun mengurusi pertanahan. Maka, pejabat itulah yang akan menangani pertanahan terus.

- Merasakan beragam karakter masyarakat di tiap-tiap wilayah.

- Memberikan kesempatan kepada para pejabat untuk bekerja lebih prima.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore