
PUNYA BUKTI: Endang menunjukkan wasiat suaminya terkait saham. (Lugas Wicaksono/Jawa Pos)
JawaPos.com – Sengketa kepemilikan saham PT Fatma antara Erry Dewantoro dan ibunya, Endang Merdekaningsih, serta adik Erry masih berlanjut meski putusan perdata sudah berkekuatan hukum tetap. Perusahaan Rumah Sakit (RS) Mata Fatma itu menerbitkan akta baru setelah putusan.
Dalam akta tersebut, nama Erry tidak tercatat sebagai pengurus dan pemegang saham. Begitu pula saham ibunya, Endang, juga tidak ada. Saham RS tersebut tercatat dimiliki kedua adik Erry, Yudi Yudewo sebagai direktur utama dan Angelia Dewanti sebagai direktur.
Pengacara Erry, Nurhadi, menyatakan bahwa perubahan itu baru diketahui setelah mengakses profil perusahaan di Kemenkum HAM pada 21 Januari tahun ini. ”Seharusnya mereka tunduk dan patuh terhadap putusan pengadilan. Tapi, mereka justru membuat akta baru lagi. Di akta baru ini dokter Erry tidak ada dan saham ibunya dinolkan,” paparnya.
Menurut Nurhadi, sebagian dari saham yang dibagikan kepada kedua adik Erry berasal dari saham ayahnya, almarhum Widiharto. ”Saham ayah mereka bagi sendiri. Seharusnya itu waris dan dokter Erry dapat juga,” ucapnya.
Nurhadi menyebutkan bahwa akta terbaru itu cacat dan batal demi hukum. Karena dibuat berdasar akta nomor 95 yang menjadi sengketa dan sudah dibatalkan dalam putusan kasasi yang sudah berkekuatan hukum tetap. Dia akan meminta kepada Kemenkum HAM agar akta terbaru dibatalkan dan diganti dengan akta lama.
Secara terpisah, Endang menyatakan menghibahkan saham RS kepada Yudi dan Angelia berdasar wasiat almarhum suaminya. Itu juga diklaim sebagai hasil rapat keluarga tanpa kehadiran Erry meski disebut telah diundang. Dalam akta wasiat dan akta hasil rapat tersebut, almarhum Widiharto memang sudah meniadakan saham untuk Erry.
Hibah saham kepada kedua adik Erry, menurut Endang, dilakukan secara sukarela dan tanpa paksaan. ”Untuk menjalankan wasiat ayahnya karena selama praktik di Fatma, dia (Erry) bersikap tidak kooperatif seperti mengurangi jam praktik dan membawa pasien ke kliniknya,” ungkap Endang.
Meski tidak diberi saham RS, Erry (anak pertama Endang itu) tidak perlu khawatir. Endang mengaku akan memberikan warisan lain. RS Mata Fatma, menurut dia, biar dikelola kedua anaknya yang lain saja. ”Tanpa mengurangi hak waris Erry,” ucapnya.
Seperti diberitakan, Erry menggugat ibunya dan kedua adiknya karena sengketa kepemilikan saham. Erry dimenangkan hingga kasasi. Selain itu, Erry melaporkan ibu dan kedua adiknya ke Polda Jatim.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
