
PEMBUKTIAN: Dokter David Hendrawan (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang di PN Surabaya. (Lugas Wicaksono/Jawa Pos)
JawaPos.com - Dokter David Hendrawan dianggap tidak memiliki izin praktik dan bukan dokter spesialis. Terdakwa kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) itu juga dinilai telah melakukan penipuan terkait dengan layanan stem cell yang diberikan kepada pasiennya, Tedjo Angkoso. Hal tersebut terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Kamis (30/9).
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya Hariyanto saat bersaksi menyatakan, berdasar surat izin praktik (SIP), David tercatat sebagai dokter umum, bukan dokter spesialis. Sebagai dokter umum, David dilarang mempromosikan layanannya seperti dalam situs dmirta.com yang dikelolanya.
”Sesuai dengan permenkes, dokter umum tidak boleh mengiklankan,” ujar Hariyanto.
Selain itu, David tidak punya izin mengoperasikan klinik. Sebagai dokter umum, dia tercatat hanya boleh membuka tempat praktik mandiri. ”Kami tidak pernah mengeluarkan izin klinik untuk terdakwa,” kata Hariyanto.
Praktik terapi stem cell juga harus dilakukan dokter spesialis. Pengacara David, Toni Mulya, menjelaskan bahwa tempat praktik kliennya disebut klinik karena fasilitas dan pelayanannya sudah menyerupai klinik. David juga sudah memiliki keahlian untuk memberikan terapi stem cell berdasar pelatihan-pelatihan yang diikutinya. Dalam pendidikan formal kedokteran, memang belum ada jurusan spesialis stem cell.
David sebelumnya didakwa jaksa penuntut umum melanggar UU ITE, UU Kesehatan, dan UU Perlindungan Konsumen, serta dianggap telah menipu Tedjo. Perkara itu bermula dari laporan Tedjo ke Polda Jatim. Dia merasa kesehatannya tidak kunjung membaik setelah diterapi stem cell oleh David.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Lecce vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Imbang di Via del Mare

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022