
Jan Hwa Diana dan Handy Soenario setelah menjalani sidang pembacaan putusan perkara perusakan mobil rekan kerja di PN Surabaya, Senin (29/9). (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Usai divonis enam bulan penjara dalam perkara perusakan mobil rekan kerja, pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Soenaryo akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.
"Sudah ditanggapi tadi, saya sudah ngomong di dalam sidang, ya, pikir-pikir," ujar Jan Hwa Diana, yang mengenakan rompi tahanan berwarna merah, setelah sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (29/9).
Sebagai informasi, proses hukum perkara nomor 1616/Pid.B/2025/PN Sby dengan terdakwa Jan Hwa Diana dan Handy Soenario, telah sampai di tahap sidang pembacaan putusan, dengan Hakim Ketua, Safruddin.
Dalam sidang tersebut, Hakim Ketua Safruddin memvonis Diana dan Handy masing-masing 6 bulan penjara. Keduanya terbukti bersalah dan melakukan perusakan mobil korban, Hironimus Tuqu alias Nimus pada 23 November 2024 lalu.
"Menjatuhkan vonis terdakwa masing-masing pidana penjara selama 6 bulan, terhitung sejak awal mana penahanan," ucap Hakim Ketua Safruddin, lalu mengetuk palu.
Konflik bermula dari proyek pemasangan kanopi senilai Rp 400 juta. Paul Stevanus dan dua rekannya, Yanto dan Hironimus Tuqu ditekan karena desain proyek yang rumit dan progres yang lambat.
Saat Paul datang ke lokasi untuk mengambil alat kerja, ia diteriaki maling dan dilaporkan ke Polsek Dukuh Pakis. Dua ban mobil pikap yang disewa dari Hironimus dicopot, begitu pula ban mobil Yanto.
Yanto mengaku saat turun dari lantai dua, ia melihat ban mobilnya sudah digerinda. Kerugian yang dialami Paul ditaksir sekitar Rp 3 juta. Nimus mengklaim mobilnya tak bisa disewakan selama 10 bulan karena dijadikan barang bukti.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
