
Sidang vonis perkara jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Kediri terhadap 3 kades nonaktif di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (5/5). (Novia Herawati/JawaPos.com)
JawaPos.com-Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menjatuhkan vonis terhadap tiga kepala desa nonaktif di Kabupaten Terdiri atas kasus jual beli jabatan perangkat desa tahun 2023.
Tiga terdakwa yang divonis, yakni Imam Jamiin selaku kades nonaktif Kalirong, Kecamatan Tarokan; Darwanto selalu kades nonaktif Pojok, Kecamatan Wates, serta Sutrisno selaku kades nonaktif Mangunrejo, Kecamatan Ngadiluwih.
Sidang putusan berlangsung di ruang sidang Pengadilan Tipikor Surabaya pada Selasa (5/5). Hakim Ketua I Made Yuliada membacakan putusan untuk tiga kades nonaktif di Kediri ini secara bergiliran.
Dalam amar putusannya, Majelis hakim menyatakan ketiganya terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan telah melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Para terdakwa sebagai penyelenggara negera terbukti menerima hadiah atau janji yang dimaksudkan untuk mempengaruhi tindakan dalam jabatan,” ujar Hakim Ketua I Made di ruang persidangan, Selasa (5/5).
Darwanto dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan serta denda Rp 300 juta. Jika terdakwa tidak sanggup membayar selama satu bulan setelah inkrah, maka harta bendanya akan disita dan dilelang.
Apabila hasil lelang tidak mencukupi alias tidak sampai Rp 300 juta, terdakwa akan ditambah pidana kurungan selama 100 hari, sesuai ketentuan majelis hakim dalam persidangan Tipikor Surabaya.
Darwanto juga dibebani uang pengganti sebesar Rp 178 juta yang harus dilunasi paling lambat satu bulan setelah inkrah. Jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi, aset miliknya akan kembali disita dan dilelang
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
Prediksi Skor Thailand vs Singapura: Gajah Perang Selangkah Lagi ke Final Piala AFF 2026!
Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
