Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 6 Juni 2025 | 09.23 WIB

Gaduh Dugaan Penahanan Ijazah, Manajemen Pabrik Tandon Air Sidoarjo: Kami Minta Maaf

PT Tedmonnindo Pratama Semesta saat didatangi oleh karyawan dan eks karyawan yang diduga ijazahnya ditahan. (Novia Herawati/ JawaPos.com) - Image

PT Tedmonnindo Pratama Semesta saat didatangi oleh karyawan dan eks karyawan yang diduga ijazahnya ditahan. (Novia Herawati/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Nama PT Tedmonnindo Pratama Semesta, Sidoarjo, belakangan ramai diperbincangkan publik. Perusahaan yang memproduksi tandon air itu diduga melakukan penahanan ijazah terhadap eks karyawannya.

Usai menjadi sorotan, manajemen PT Tedmonnindo Pratama Semesta akhirnya buka suara. Mereka menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan terkait kasus dugaan penahanan ijazah.

"Saya mewakili Manajemen Tedmonnindo, meminta maaf sebesar-besarnya atas kegaduhan," tutur Human Resources and General Manager PT Tedmonnindo Pratama Semesta, Ardian, ketika dikonfirmasi, Kamis (5/6).

Sebagai informasi, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur telah memanggil seluruh pihak terkait kasus dugaan penahanan ijazah yang menyeret PT Tedmonnindo Pratama Semesta.

Pihak-pihak yang hadir, di antaranya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, PT Tedmonnindo Pratama Semesta, eks karyawan yang diduga ijazahnya ditahan, dan kuasa hukum. Pertemuan digelar di kantor Disnakertrans Jatim, Jalan Menanggal pada Kamis (5/6). 

Dalam pertemuan tersebut, sebanyak 18 ijazah, dua SKCK, dan satu akta lahir milik eks karyawan PT Tedmonnindo Pratama Semesta, telah dikembalikan ke pemiliknya melalui Disnakertrans Jawa Timur.

Ketika ditanya alasan perusahaan menahan ijazah, Ardian enggan menjawab. Ia menegaskan bahwa Manajemen PT Tedmonnindo Pratama Semesta akan kooperatif dan mengikuti arahan Disnakertrans Jatim.

"Setelah ini apa pun hasil pemeriksaan dan arahan Disnakertrans Jatim, akan saya sampaikan ke top Manajemen PT. Tedmonnindo, InsyaAllah kami kooperatif sesuai mekanisme yang berlaku. Itu saja dulu," imbuhnya.

Kronologi singkat

Sejumlah karyawan dan eks karyawan PT Tedmonnindo Pratama Semesta melaporkan perusahaan ke Polresta Sidoarjo, Disnaker Sidoarjo, dan Disnakertrans Jawa Timur atas kasus dugaan penahanan ijazah.

Dari cerita eks karyawan, Kuasa Hukum, Sigit Imam Basuki mengatakan bahwa perusahaan tandon air di Sidoarjo itu menahan dokumen pendidikan milik orang-orang yang bekerja di sana dengan dalih sebagai jaminan.       

Ijazah hanya bisa diambil apabila karyawan membayar ganti rugi atas barang yang diklaim hilang oleh perusahaan. Anehnya, tidak ada laporan kehilangan yang dibuat ke pihak kepolisian.

“Yang kami tahu, ada tuduhan kehilangan barang. Tapi para karyawan tak tahu barang apa yang dimaksud. Anehnya, mereka malah diminta menandatangani pemotongan gaji sebesar Rp 250 ribu selama 24 bulan,” ucap Sigit.

Selain penahanan ijazah, perusahaan juga diduga melakukan pemerasan melalui potongan gaji selama dua tahun. Jika resign, maka karyawan harus menebus ijazah dengan membayar Rp 6,5 juta ke perusahaan. 

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore