Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 5 Juni 2025 | 04.38 WIB

Tidak Lagi Bentuk Fisik, Tahun Ini Pemkab Gresik Beri Ijazah Digital untuk 11 Ribu Lulusan SMP

Dinas Pendidikan Gresik memberi sosial penerapan ijazah digital tahun ini untuk lulusan SMP. (Galih Wicaksono/Jawa Pos) - Image

Dinas Pendidikan Gresik memberi sosial penerapan ijazah digital tahun ini untuk lulusan SMP. (Galih Wicaksono/Jawa Pos)

JawaPos.com - Lulusan SMP di Kota Pudak tahun ini tidak lagi mendapat fisik ijazah. Sebab Dinas Pendidikan Gresik berencana menerbitkan ijazah elektronik mulai tahun ajaran 2024/2025.

Dispendik Gresik pun sudah memberikan sosialisasi kepada seluruh SMP negeri dan swasta beberapa waktu lalu. Terakhir, bimbingan teknis juga telah diberikan. Kepala Bidang Pendidikan Pengelolaan SMP Syifaul Qulub mengatakan, inisiatif ini dilakukan untuk membiasakan digitalisasi sesuai permintaan zaman.

Dispendik bertanggung jawab penuh dalam bimtek hingga tuntas. Di mana kolaborasi dilakukan dengan Diskominfo,” ucapnya, Rabu (4/6).

E-ijazah itu direalisasikan untuk memastikan keaslian ijazah. Selain itu, juga untuk menjamin anak didik selalu memiliki akses terhadap ijazah mereka. "Bahkan jika terjadi kehilangan akibat bencana seperti banjir atau kebakaran. Dengan demikian, mereka akan tetap memiliki ijazah yang asli,” imbuhnya.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Kabupaten Gresik Beri Avita Prasetiya menyampaikan dukungannya terhadap rencana e-ijazah. “Kebijakan ini, seperti yang tertuang dalam Permendikbudristek No. 58 Tahun 2024 tanggal 7 Oktober 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, bertujuan untuk memodernisasi administrasi pendidikan,” ujarnya.

Tahun ajaran 2024/2025 ini ditargetkan ada 11.509 siswa lulus SMP negeri dan swasta. Mereka untuk pertama kali mendapatkan ijazah berupa digital. “Ada setidaknya 119 lembaga di 18 kecamatan. Ini akan bermanfaat,” imbuhnya.

Sementara itu, ketua MKKS SMP Swasta M Sholikun menilai bahwa e-ijazah dapat meningkatkan efisiensi, akurasi, dan keamanan dalam penerbitan ijazah. Selain itu, memudahkan proses verifikasi keaslian dan validasi ijazah secara online oleh pihak yang berwenang, serta mitigasi risiko. “Seperti saat digunakan untuk ke jenjang pendidikan selanjutnya,” ucapnya.

Seluruh data peserta didik telah berhasil diunggah ke dalam Aplikasi E-Ijazah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Proses verifikasi dan validasi data juga telah dilakukan secara cermat oleh pihak sekolah dan dinas, terkait DNS (data nominasi sementara) maupun Residu DNS, untuk memastikan keabsahan setiap informasi peserta didik dan kepala sekolah. (son)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore