
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa akan menerbitkan ulang ijazah pekerja yang ijazahnya ditahan UD Sentoso Seal. (Humas Pemprov Jatim)
JawaPos.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan Pemerintah Provinsi akan menerbitkan ulang ijazah milik pekerja yang diduga ditahan perusahaan UD Sentoso Seal di Surabaya.
"Bagi pekerja yang telah melaporkan ijazahnya ditahan dan itu adalah ijazah SMA atau SMK, Pemprov Jatim akan segera menguruskan untuk penerbitan ulang," ujar Gubernur Khofifah di Surabaya, Senin (21/4).
Kendati demikian, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa penerbitan ulang ijazah milik korban penahanan ijazah, tidak berarti menghentikan proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kami tidak ingin hal ini menjadi keresahan yang berlarut. Namun kami pastikan tidak menghentikan proses hukum yang berjalan. Aparat penegak hukum silakan dilanjutkan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” serunya.
Khofifah kembali mengingatkan dalam pasal 42 Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016, tertulis jelas bahwa pengusaha dilarang menahan atau menyimpan dokumen asli milik pekerja sebagai jaminan.
Apabila terbukti melanggar, pihak maupun pemilik perusahaan yang menahan ijazah karyawannya, dapat dikenakan sanksi pidana kurungan maksimal 6 bulan atau denda hingga Rp 50 Juta.
“Kami sudah bertemu langsung dengan pemilik perusahan UD Sentoso Seal (Jan Hwa Diana). Sudah kami tanya soal kasus penahanan ijazah tersebut, dia mengaku tidak tahu," tutur Mantan Menteri Sosial itu.
Diana berdalih seluruh proses rekrutmen dan administrasi karyawan ditangani oleh HRD. Sementara HRD yang dimaksud juga sudah mengundurkan diri, sehingga ia mengaku tak mengetahui posisi ijazah karyawan.
Sebelumnya, dugaan penahanan ijazah yang menyeret UD Sentoso Seal mencuat, setelah konten sidak Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji ke UD Sentoso Seal di kawasan Margomulyo, viral di media sosial.
Armuji melakukan sidak usai mendapat laporan dari seorang korban yang mengaku ijazahnya ditahan UD Sentoso Seal. Tak berselang lama setelah kejadian itu viral, Nila akhirnya resmi melaporkan perusahaan tersebut ke Polres Tanjung Perak pada Senin (14/4).
"Tahan ijazah, saya hanya meminta ijazah saya dikembalikan, itu saja. (Yang dilaporkan) sudah sesuai yang ada di videonya Bapak Armuji," tutur Nila setelah membuat laporan polisi di Polres Tanjung Perak, Senin (14/4). (*)

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
