Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 17 April 2025 | 23.10 WIB

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Dampingi Korban Penahanan Ijazah Lapor Polisi: Kalau Langgar Aturan Tak Boleh Lagi Berusaha di Surabaya!

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dampingi korban penahanan ijazah lapor ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. (Juliana Christy/JawaPos.com) - Image

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dampingi korban penahanan ijazah lapor ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. (Juliana Christy/JawaPos.com)

JawaPos.com–Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menunjukkan keseriusannya menangani kasus penahanan ijazah oleh perusahaan dengan mendampingi langsung korban ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Langkah ini menyusul mencuatnya dugaan pelanggaran oleh perusahaan UD Sentoso Seal di kawasan Margomulyo.

Eri mengungkapkan, sejumlah karyawan yang merasa haknya dilanggar terutama karena ijazah mereka ditahan UD Sentoso Seal, telah melapor ke berbagai lembaga. Mulai dari advokat independen hingga kelompok bantuan hukum seperti Krisno & Partner serta Aliansi Advokat Surabaya Raya (ASR).

"Saya minta semuanya bergerak bersama. Supaya Surabaya ini tetap kondusif, tidak gaduh. Tapi kalau ada yang melanggar aturan, yang menahan hak orang lain, seperti ijazah, ya harus diproses. Tidak boleh lagi berusaha di Surabaya," tegas Eri usai mendampingi pelapor di Polres Tanjung Perak.

Dia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan aparat kepolisian agar kasus ini menjadi atensi khusus. Wakapolres, Kasatreskrim, dan Kasat Intel juga telah diberi arahan agar proses penanganan berjalan cepat dan transparan.

"Siapa yang salah, siapa yang benar, biar hukum yang menentukan. Tapi kita kawal bareng. Jangan sampai ini terulang lagi di Surabaya," ujar Eri.

Menurut Eri, hingga saat ini sudah ada sekitar 30 orang yang menyampaikan laporan terkait penahanan ijazah oleh UD Sentoso Seal. Dia pun mengapresiasi para pengacara yang turut membela para korban.

"Kalau semua ini berjalan untuk kepentingan masyarakat, insya Allah Surabaya berkah. Saya tidak bisa bekerja sendiri. Kota ini milik bersama. Kalau semua bersinergi, maka kemakmuran bisa kita wujudkan bareng-bareng," kata Eri.

Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengalami hal serupa. Pemkot akan mendampingi secara hukum, termasuk menindak perusahaan yang terbukti menyalahi aturan.

"Jangan takut. Lapor saja. Kami akan bantu. Ini bukan soal mencari siapa yang hebat, tapi soal menegakkan keadilan untuk warga Surabaya," tandas Eri.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore