
Polsek Menganti mengidentifikasi pelaku pencurian di rumah kosong yang merupakan tetangga korban. (Istimewa)
JawaPos.com–Sri Muji Astuti terkejut saat pulang dari mudik Lebaran dari Kota Malang. Warga Perum Griya Kencana 2 Kecamatan Menganti itu mendapati pintu rumahnya dalam kondisi rusak. Rupanya, hal tersebut ulah tetangganya.
Perempuan 62 tahun itu pun merugi hingga Rp 58 juta. Peristiwa tersebut baru diketahui pasca Sri kembali pulang ke rumahnya pada 3 April.
"Rumah dalam keadaan kosong, saya tinggal selama 2 hari," tutur Sri.
Kecurigaannya muncul saat mendapati gagang pintu rumahnya dalam keadaan rusak. Terlebih, kondisi ruang toko miliknya sudah amburadul.
"Dari rekaman CCTV, tampak seorang pria masuk. Tepat malam harinya sebelum saya tiba di rumah," ungkap Sri.
Atas bukti tersebut, pihaknya pun langsung melaporkan kejadian ke Mapolsek Menganti. Tim penyidik pun berhasil mengidentifikasi pelaku. Yakni Isradi, pria 56 tahun yang merupakan tetangga korban.
"Kami pun melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Lalu menemukan barang bukti uang hasil curian," beber Kapolsek Menganti AKP Moch. Dawud.
Nilai uang tersebut cukup fantastis, yakni Rp 58.325.000. Uang tersebut disembunyikan tersangka di balik kasur dan lemari kamar. "Tersangka mengakui perbuatannya dengan alasan untuk keperluan pribadi," beber Dawud.
Mantan Kapolsek Balongpanggang itu menjelaskan bahwa tersangka memanfaatkan kondisi rumah korban yang kosong. Lalu merusak pintu rumah korban menggunakan linggis.
"Mengetahui kondisi di dalam rumah korban. Sehingga langsung mengincar uang di laci toko dan lemari di kamar korban," ungkap Dawud.
Di hadapan penyidik, Isradi mengaku nekat melakukan aksi pencurian karena himpitan ekonomi. Lantaran tidak memiliki pekerjaan tetap untuk memenuhi kebutuhan keluarga. "Rencana untuk modal usaha membuka toko," ucap Isradi.
