
Ilustrasi Sidang Pengadilan Tipikor
JawaPos.com - Pramono Judiarto menggugat agen properti Leonardo Sieto di Pengadilan Negeri Surabaya. Dia awalnya membeli rumah seharga Rp 805,6 juta di kawasan perumahan di Surabaya Barat. Namun, sertifikat rumah tersebut belum dibalik nama atas nama Pramono. Ternyata rumah itu juga diklaim Leonardo.
Justin Malau, pengacara Pramono, menjelaskan bahwa kliennya membeli rumah tersebut dari developer pada 2019. Pramono sudah membayar lunas Rp 805,6 juta dan rumah sudah diserahterimakan kepadanya. Namun, sertifikat hak guna bangunan (SHGB) rumah itu tidak kunjung dibalik nama atas nama Pramono.
Dia lalu meminta temannya mengecek rumah tersebut. Ternyata, di depan rumah itu sudah terpasang iklan jual yang dipasang Leonardo beserta nomor teleponnya.
Pramono lantas mendatangi kantor developer dan mendapat informasi bahwa rumah itu telah menjadi milik Leonardo karena sudah dijual Pramono kepada agen properti tersebut.
Penjualan rumah dari Pramono kepada Leonardo itu berdasar surat pengalihan hak, kewajiban, dan tanggung jawab perjanjian pengikatan jual beli. Di surat itu juga ada tanda tangan Pramono.
”Padahal, Pak Pramono tidak kenal dengan Leonardo, tidak pernah menawarkan dan menjual objek sengketa kepadanya, serta tidak pernah menandatangani surat-surat tersebut,” ungkap Justin.
Selain itu, berdasar surat-surat tersebut Pramono disebut telah menerima Rp 400 juta dari penjualan rumah tersebut. Justin membantah kliennya telah menerima uang itu dari Leonardo, baik secara transfer maupun tunai.
Menurut dia, Pramono tidak mungkin menjual dengan harga segitu karena dulu membelinya seharga Rp 805,6 juta.
Justin menambahkan, dalam surat-surat tersebut seolah-olah Pramono menandatanganinya berdasar persetujuan istrinya. Menurut Justin, istri Pramono tidak pernah bertemu dengan Leonardo dan menandatangani akta persetujuan di hadapan notaris.
Sementara itu, saat dimintai konfirmasi, Leonardo menyatakan bahwa dirinya akan menjawabnya pada Rabu (10/5). (gas/c14/eko)

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
