
DALAMI BUKTI: Majelis hakim Erin Tuah Damanik berdialog dengan terdakwa Samuel Sutanto dan Rachmat Gunadi di Pengadilan Negeri Surabaya Kamis (4/5).
JawaPos.com – Samuel Sutanto dan Rachmat Gunadi Siantar membuat kosmetik dengan merek Implora palsu. Kosmetik itu mereka jual secara online di marketplace.
Keduanya membuat kosmestik palsu menggunakan bahan pewarna makanan. Perbuatan mereka terungkap setelah perusahaan pemilik merek kosmetik itu mengetahui banyak produk palsu yang dijual di marketplace.
Jaksa penuntut umum Novita Maharani dalam dakwaannya menyatakan, kedua terdakwa awalnya menjadi distributor resmi kosmetik merek Implora. Namun, karena persaingan tinggi, mereka berhenti menjual kosmetik tersebut. Keduanya punya ide untuk membuat kosmetik itu setelah mendapatkan tawaran dari seorang penjual online.
’’Para terdakwa dihubungi seseorang yang tidak dikenal menawarkan kosmetik merek Implora dengan harga yang lebih murah. Namun, harus mengemas sendiri dan hanya diberikan botol, kemasan, dan hologram merek Implora beserta bahan baku pembuatan kosmetik,’’ ujar jaksa Novita saat membacakan surat dakwaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya Kamis (4/5).
Kedua terdakwa mulai memproduksi kosmetik palsu itu di rumah Tangerang, Banten. Mereka dibantu dua karyawan. Kosmetik yang mereka produksi, antara lain, luminos brightening serum, acne serum, peeling serum, hydrating serum, dan midnight serum. Bahan-bahan yang digunakan, antara lain, cairan serum dan pewarna makanan.
Mereka bisa membuat hingga 200 pcs kosmetik merek Implora dalam sekali produksi. Produk buatan mereka lantas dijual di marketplace Shopee seharga Rp 20 ribu.
’’Omzet penjualan kosmetik merek Implora hasil tindak pidana para terdakwa dalam setiap bulannya kurang lebih Rp 300 juta,’’ kata jaksa Novita.
PT Implora Sukses Abadi yang mengetahui banyak produk palsu beredar di marketplace lantas melapor ke polisi. Perusahaan pemilik merek kosmetik Implora itu merasa dirugikan hingga Rp 60 juta dari beredarnya kosmetik palsu buatan kedua terdakwa.
Pengacara kedua terdakwa, Kosdar, menyatakan, kedua kliennya sudah mengakui perbuatannya salah. Mereka membuat kosmetik palsu karena tidak ada pekerjaan lagi. Samuel dan Rachmat membikin kosmetik itu setelah ditawari orang tidak dikenal yang mengaku dari perusahaan Implora.
’’Orang itu tidak terlacak karena hanya berkomunikasi dari handphone. Dia mengaku orang Implora sehingga terdakwa percaya,’’ kata Kosdar. (gas/c12/eko)

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
