Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 27 Februari 2025 | 03.38 WIB

Kontroversi Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Sukatani: Dilema Kritik Sosial dalam Seni

Kontroversi lagu



JawaPos.com - Lagu 'Bayar Bayar Bayar' karya Sukatani, bank punk asal Purbalingga, Jawa Tengah menuai pro dan kontra di masyarakat. Bahkan, lagu berisi kritikan terhadap oknum aparat kepolisian itu viral di media sosial.

Kontroversi dimulai ketika personel band Sukatani memutuskan untuk menarik lagu 'Bayar Bayar Bayar' dari semua platform dan menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri.

Permohonan maaf itu disampaikan oleh kedua personel Sukatani, Syifa Al Lufti (Alectroguy) dan Novi Citra (Twister Angel) melalui akun instagram resminya, tidak lama setelah lagu 'Bayar Bayar Bayar' viral.

"Melalui pernyataan ini, saya telah menarik dan mencabut lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar," tutur Electroguy dalam unggahan video Instagram beberapa hari lalu. Alih-alih mereda, klarifikasi yang dilakukan Sukatani justru membuat publik semakin gempar.

Pakar Budaya Universitas Airlangga, Puji Karyanto turut menyayangkan penarikan lagu 'Bayar Bayar Bayar' karya Sukatani. Kejadian ini menunjukkan bahwa kebebasan berekspresi dalam dunia seni belum sepenuhnya terwujud.

“Pernyataan maaf oleh band Sukatani justru menjelaskan hal yang sebaliknya, bahwa pernyataan tersebut didasari adanya tekanan dari pihak lain,” tutur Puji di Surabaya, Rabu (26/2).

Menurutnya, lagu 'Bayar Bayar Bayar' Sukatani seharusnya mendapat apresiasi, karena mengandung kritik dan bertujuan mengangkat masalah sosial di lingkungan sosial, yakni oknum polisi yang melanggar hukum.

Dosen di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unair itu menekankan bahwa tidak ada batasan khusus dalam kebebasan berekspresi yang tertuang pada suatu karya seni. Semua alternatif ekspresi seni itu dimungkinkan.

"Tetapi perlu kita pahami bahwa seni merupakan entitas yang tidak bisa berdiri sendiri di sebuah ruang kebudayaan, melainkan terikat dengan norma dan etika yang berlaku pada ruang kebudayaan masyarakat setempat,” tandas Puji. (*)

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore