JawaPos.com-AREK GERAK (Gerakan Rakyat) bersama Aliansi Masyarakat Sipil Surabaya & Jawa Timur akan menggelar aksi dan audiensi #IndonesiaGelap di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur,
Jalan Indrapura Nomor 1, Surabaya, hari ini, Jumat (21/2), dari pukul 09.00 WIB sampai menang. Dalam aksi ini juga akan menampilkan pertunjukan teatrikal dan pembacaan puisi.
Gerakan #IndonesiaGelap sendiri lahir sebagai respons terhadap kebijakan yang dianggap merugikan rakyat dan melemahkan demokrasi. Berikut adalah kajian substantif yang melandasi tuntutan aksi hari ini:
1. Mendesak Pengesahan Undang-Undang Pro Rakyat:
• RUU Masyarakat Adat: Konflik agraria dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat terus terjadi karena belum adanya payung hukum yang kuat. Tercatat 1,6 juta hektar tanah adat masih berkonflik dengan korporasi.
• RUU Perampasan Aset: Kesulitan dalam menyita aset koruptor menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 200 triliun.
• RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT): Sebanyak 4,2 juta pekerja PRT di Indonesia belum memiliki perlindungan hukum yang memadai, sehingga rentan terhadap eksploitasi dan kekerasan.
2. Menolak Undang-Undang Anti Rakyat:
• Revisi UU TNI & POLRI: Revisi undang-undang ini berpotensi memperluas peran TNI-Polri di ranah sipil, yang dikhawatirkan dapat meningkatkan represi dan melemahkan demokrasi.
• Revisi UU Minerba & Kejaksaan: Revisi undang-undang ini dinilai hanya akan menguntungkan oligarki tambang dan melemahkan independensi hukum.
3. Evaluasi Kebijakan yang Merugikan Rakyat:
• Efisiensi Anggaran & Kabinet Gemuk: Pemborosan anggaran akibat kabinet yang gemuk menyebabkan pemangkasan anggaran di sektor-sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
• Pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG): Program ini dinilai bermasalah dalam distribusi, pengawasan, dan kualitas makanan, dengan 30% makanan yang tidak layak konsumsi.
4. Membatalkan Kebijakan yang Membahayakan Demokrasi:
• Multifungsi TNI-Polri: Kebijakan ini bertentangan dengan reformasi demokrasi dan berpotensi meningkatkan pelanggaran HAM.
• INPRES No. 1/2025, APBN untuk IKN, MBG, Danantara: Alokasi APBN untuk proyek-proyek non-prioritas seperti ini dinilai akan menyebabkan defisit anggaran hingga Rp 150 triliun dalam 10 tahun. (*)