Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 21 Februari 2025 | 13.04 WIB

Aliansi Masyarakat Sipil Jatim Gelar Aksi & Audiensi #IndonesiaGelap Hari Ini: Tuntutan dari UU Pro Rakyat hingga Batalkan Proyek IKN!

Aksi demonstrasi Indonesia Gelap di Surabaya, Senin (17/2) lalu. (Novia Herawati/JawaPos.com)

 
 
JawaPos.com-AREK GERAK (Gerakan Rakyat) bersama Aliansi Masyarakat Sipil Surabaya & Jawa Timur akan menggelar aksi dan audiensi #IndonesiaGelap di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Jalan Indrapura Nomor 1, Surabaya, hari ini, Jumat (21/2), dari pukul 09.00 WIB sampai menang. Dalam aksi ini juga akan menampilkan pertunjukan teatrikal dan pembacaan puisi. 
 
 
Gerakan #IndonesiaGelap sendiri lahir sebagai respons terhadap kebijakan yang dianggap merugikan rakyat dan melemahkan demokrasi. Berikut adalah kajian substantif yang melandasi tuntutan aksi hari ini:
 
1. Mendesak Pengesahan Undang-Undang Pro Rakyat:
 
• RUU Masyarakat Adat: Konflik agraria dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat terus terjadi karena belum adanya payung hukum yang kuat. Tercatat 1,6 juta hektar tanah adat masih berkonflik dengan korporasi.
 
• RUU Perampasan Aset: Kesulitan dalam menyita aset koruptor menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 200 triliun.
 
• RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT): Sebanyak 4,2 juta pekerja PRT di Indonesia belum memiliki perlindungan hukum yang memadai, sehingga rentan terhadap eksploitasi dan kekerasan.
 
2. Menolak Undang-Undang Anti Rakyat:
 
• Revisi UU TNI & POLRI: Revisi undang-undang ini berpotensi memperluas peran TNI-Polri di ranah sipil, yang dikhawatirkan dapat meningkatkan represi dan melemahkan demokrasi.
 
• Revisi UU Minerba & Kejaksaan: Revisi undang-undang ini dinilai hanya akan menguntungkan oligarki tambang dan melemahkan independensi hukum.
 
3. Evaluasi Kebijakan yang Merugikan Rakyat:
 
• Efisiensi Anggaran & Kabinet Gemuk: Pemborosan anggaran akibat kabinet yang gemuk menyebabkan pemangkasan anggaran di sektor-sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
 
• Pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG): Program ini dinilai bermasalah dalam distribusi, pengawasan, dan kualitas makanan, dengan 30% makanan yang tidak layak konsumsi.
 
4. Membatalkan Kebijakan yang Membahayakan Demokrasi:
 
• Multifungsi TNI-Polri: Kebijakan ini bertentangan dengan reformasi demokrasi dan berpotensi meningkatkan pelanggaran HAM.
 
• INPRES No. 1/2025, APBN untuk IKN, MBG, Danantara: Alokasi APBN untuk proyek-proyek non-prioritas seperti ini dinilai akan menyebabkan defisit anggaran hingga Rp 150 triliun dalam 10 tahun. (*)
Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore