
Sebanyak 11 terdakwa termasuk mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel menjalani sidang tuntutan Jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Muhamad Ridwan/JawaPos.com).
JawaPos.com – Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Irvian Bobby Mahendro, menyikapi tuntutan 6 tahun penjara dan uang pengganti Rp 60 miliar. Tim kuasa hukum menilai tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum sepenuhnya mencerminkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.
Kuasa hukum Irvian Bobby, Risky Nugroho, mengatakan pihaknya berharap isi pledoi dapat menjadi bahan pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.
“Kami berharap substansi pledoi ini dapat menjadi bahan pertimbangan Majelis Hakim. Ada sejumlah hal yang menurut klien kami maupun berdasarkan fakta persidangan belum terpenuhi,” kata Risky Nugroho di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/5).
Menurutnya, pihaknya telah menyusun argumentasi hukum secara maksimal untuk meringankan tuntutan terhadap kliennya. Meski demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan majelis hakim.
“Seluruh upaya pembelaan sudah kami lakukan sebaik mungkin. Kami berharap pledoi ini dapat membantu memberikan putusan yang lebih ringan bagi klien kami,” ujarnya.
Risky menilai masih terdapat sejumlah fakta persidangan yang belum dipertimbangkan secara utuh oleh Jaksa KPK dalam menyusun tuntutan terhadap Irvian Bobby.
“Menurut pandangan kami, masih terdapat sejumlah fakta di persidangan yang belum seluruhnya diungkap ataupun diperhitungkan dalam tuntutan jaksa,” tuturnya.
Ia pun menegaskan pihaknya akan tetap berpegang pada fakta-fakta yang muncul di persidangan dalam membela kliennya.
“Kami tetap konsisten dengan isi pledoi ini dan akan menyampaikan apa saja yang benar-benar muncul dalam persidangan,” tegasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Lecce vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Imbang di Via del Mare

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022