JawaPos.com - Kejahatan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor kerap meresahkan masyarakat. Hal ini mendapat atensi dari Polrestabes Surabaya. Mereka terus berupaya memburu pelaku.
Usaha mereka pun membuahkan hasil. Dalam sebulan terakhir, 32 pelaku curanmor yang beraksi di 62 tempat berhasil ditangkap. Bahkan, sembilan diantaranya merupakan pelaku residivis dari kasus serupa.
"Dari beberapa kasus itu, sudah kami sita 14 unit (sepeda motor yang dicuri) dan tim masih bergerak di lapangan untuk mencari unit-unit yang lain," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Kamis (16/1).
Berbagai modus dilakukan oleh pelaku untuk melakukan aksinya. Mulai dari mencari sepeda motor yang tidak dikunci ganda hingga kunci tertinggal di kendaraan. Sepeda motor keluaran terbaru juga tak luput menjadi sasaran.
"Motor sekarang relatif lebih sulit kalau pakai T dan mereka cari motor yang tidak terkunci stangnya, lalu didorong bersama temannya (komplotan) menuju bengkel yang sudah ditentukan,” imbuhnya.
Selain itu, Kapolrestabes Surabaya menyebut ada 10 kasus curanmor yang terjadi karena pemilik lupa mencabut kunci motor. Kondisi ini tentu memuluskan pelaku dalam menjalankan aksinya.
"Ini catatan bagi warga Surabaya untuk parkir kendaraan di tempat yang aman. Upayakan dikunci stang, syukur-syukur bisa dilakukan penambahan kunci, dan tidak meninggalkan kunci motor di kendaraan," tutur Luthfie.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terlalu resah karena dan gelisah. Polrestabes Surabaya akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Termasuk memberantas Curanmor tanpa pandang bulu.
"Sekali lagi saya ingatkan (pelaku untuk) berhenti melakukan curanmor di Surabaya, karena kita akan kejar kemana pun larinya dan ungkap kasus curanmor ini," tandas Kapolrestabes Surabaya itu. (*)