Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 9 Maret 2026 | 05.37 WIB

Begal Viral Jalan Arjuno Surabaya Ternyata Residivis, Sudah 3 Kali Keluar Masuk Penjara

Pelaku begal bersenjata di Jalan Arjuno, Surabaya, ditangkap Polsek Sawahan. (Instagram @polsek_sawahan_sby) - Image

Pelaku begal bersenjata di Jalan Arjuno, Surabaya, ditangkap Polsek Sawahan. (Instagram @polsek_sawahan_sby)

JawaPos.com - Tersangka begal motor di Jalan Arjuno, Kecamatan Sawahan, Surabaya bernama Mouidfian Faris Akbar, 26 tahun, ternyata seorang residivis. Ia sudah tiga kali bolak-balik jeruji besi.

"Tersangka MFA ini seorang residivis kasus penjambretan dan pencurian," ucap Kanit Reskrim Polsek Sawahan, AKP Agus Tri Subagjo di Surabaya pada Minggu (8/3).

MFA tercatat pernah terlibat aksi penjambretan di Jalan Banyu Urip pada 2019 serta di kawasan Perum Darmo Satelit pada 2020. Pada 2023, ia kembali ditangkap Polsek Sawahan karena mencuri ponsel.

Sebagai informasi, MFA membegal pengendara perempuan berinisial VPD, 30 tahun di depan dealer motor Jalan Arjuno Nomor 152 pada Senin (9/2) sekitar pukul 23.00 WIB. Ia membawa senjata tajam berupa pisau.

Aksinya terekam kamera warga dan viral di media sosial. Takut diamuk massa, tersangka meninggalkan sepeda motor korban dan korban yang tersungkur kesakitan, kemudian melarikan diri ke gang permukiman.

Tak kapok dengan aksi pembegalan dan nyaris diamuk massa, keesokan harinya MFA malah nekat mencuri kendaraan motor milik penghuni indekos dekat rumahnya di Jalan Petemon Kuburan, Sawahan.

"Jadi tersangka MF mencuri motor, setelah gagal membawa kabur motor korban (begal) di Jalan Arjuno. Tersangka mencuri motor korban berinisial KN pada Selasa (10/2) pagi," imbuh AKP Agus.

Agus menjelaskan korban semula memarkirkan sepeda motornya di depan kos pada Senin (9/2) pukul 23.40. Usai memarkirkan kendaraan, korban asal Nganjuk itu masuk ke kamar kos untuk beistirahat.

Korban baru menyadari sepeda motornya hilang pada keesokan pagi sekitar pukul 07.45 saat hendak berangkat kerja.

Ia kemudian bertanya kepada tetangga kos serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Berbekal bukti rekaman CCTV, korban melaporkan kasus curanmor tersebut ke Polsek Sawahan.

"Setelah kami selidiki dan cek CCTV, ternyata motor dicuri tersangka MFA, kebetulan korban tinggal di dekat rumahnya," bebernya.

Bahkan oleh tersangka, motor korban sudah dijual ke penadah dan hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan foya-foya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore