Bandar narkoba Ko Erwin diamankan oleh polisi dalam penangkapan pada Kamis (26/2). (Polri)
JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri memastikan bahwa bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin adalah residivis kasus narkoba. Bandar yang diduga mendapat beking dari mantan kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, itu berkasus di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
”Residivis karena Erwin itu pernah divonis (bersalah dalam kasus narkoba) di tahun 2018 di Makassar,” ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dikutip pada Sabtu (28/2).
Berdasar salinan putusan bernomor 1995 K/Pid.Sus/2016, Erwin dinyatakan bersalah atas kasus narkoba. Dia dihukum penjara selama delapan tahun enam bulan dan denda Rp 2 miliar. Barang bukti dalam kasus itu adalah sepuluh paket sabu dan sembilan butir pil ekstasi. Putusan itu dibacakan oleh majelis hakim pada 2026 silam.
Belum lama ini, pada Kamis (26/2), Bareskrim Polri menangkap Erwin yang berusaha melarikan diri ke Malaysia. Lagi-lagi, dia ditangkap dalam kasus narkoba. Namun, kasus terbaru terjadi di wilayah hukum Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB). Erwin diduga menyetor uang miliaran rupiah kepada Didik untuk mendapat beking dalam menjalankan bisnis kotornya.
Seiring dengan penanganan kasus narkoba oleh Polda NTB, Bareskrim Polri turun tangan. Mereka kemudian mendapat informasi Erwin sedang berusaha kabur ke luar negeri untuk menghindari proses hukum. Karena itu, im Gabungan Subdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri langsung bergerak.
Tim yang dipimpin oleh Kasubdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen dan Satgas NIC yang dikendalikan oleh Kombes Kevin Leleury melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif. Mereka mendalami peran beberapa pihak yang diduga membantu pelarian Erwin.
”Berdasarkan hasil analisa IT dan informasi di lapangan, tim memperoleh informasi bahwa Erwin bin Iskandar dibantu oleh Akhsan Al Fadhli alias Genda untuk memfasilitasi pergerakan menuju wilayah Tanjung Balai sebagai titik keberangkatan,” terang Eko.
Berdasar keterangan dari Fadhli, Erwin berencana menyeberang ke Malaysia lewat laut secara ilegal. Dari sana, tim kembali bergerak dengan mengejar Rusdianto alias Kumis. Dia berperan sebagai fasilitator penyeberangan Erwin. Kepada polisi, Rusdianto mengaku dihubungi oleh seseorang yang disebut The Docter.
Rusdianto diminta menyiapkan kapal untuk penyeberangan Erwin ke Malaysia. Dia tidak menampik bahwa dirinya mengetahui Erwin tengah menjadi buron polisi terkait kasus narkoba. Namun, dia tetap menindaklanjuti permintaan untuk menyiapkan kapal.
”Meskipun mengetahui hal tersebut, Rusdianto tetap menghubungi Rahmat yang diduga sebagai penyedia kapal untuk mempercepat keberangkatan,” ujar Eko.
Pada 24 Februari, sekitar pukul 20.00 WIB, Rusdianto mengantarkan Erwin ke titik keberangkatan di wilayah Tanjung Balai. Dia juga yang membayar biaya penyediaan kapal kepada Rahmat sebesar Rp 7 juta. Setelah itu, Erwin berlayar ke Malaysia menggunakan kapal tradisional.
”Tim segera melakukan pengejaran setelah mengetahui bahwa kapal telah berangkat dan Erwin bin Iskandar sudah berada dalam perjalanan menuju wilayah perairan Malaysia,” lanjut Eko.
Menurut jenderal bintang satu Polri tersebut, Erwin ditangkap beberapa saat sebelum kapal yang dia tumpangi masuk wilayah Perairan Malaysia. Karena sempat melawan, polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki bandar tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Malaga vs Levante: Laga Sengit yang Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Heerenveen vs AZ Alkmaar di Liga Belanda: Kans De Kaasboeren Pesta Gol!
Dr. Iwan Aflanie, Pakar Forensik Indonesia untuk ULM yang Lebih Maju
