Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 7 Agustus 2024 | 22.05 WIB

Pemkot Surabaya Periksa Urine Remaja Pesta Miras, Hasilnya Positif Narkoba

Belasan remaja asal Surabaya yang tertangkap saat asyik pesta miras menjalani sanksi sosial di Liponsos. (Pemkot Surabaya) - Image

Belasan remaja asal Surabaya yang tertangkap saat asyik pesta miras menjalani sanksi sosial di Liponsos. (Pemkot Surabaya)

JawaPos.com–Pemkot Surabaya terus berupaya menciptakan situasi dan kondisi kota yang nyaman dan aman bagi siapapun. Satpol PP Surabaya gelar giat rutin patroli Asuhan Rembulan. Pada 4 Agustus, Satpol PP Surabaya mengamankan belasan remaja yang tengah asyik pesta miras.

”Lokasi pertama di kawasan Wisata Kota Lama Surabaya, kami temukan mereka saat sedang bergerombol. Untuk mengantisipasi hal-hal negatif, petugas kami mendatangi gerombolan tersebut. Dan ternyata benar kami dapati mereka sedang pesta miras,” kata Kepala Satpol PP Surabaya M. Fikser di Surabaya.

Patroli di lokasi kedua membuahkan hasil. Satpol PP Surabaya mengamankan para remaja. Yakni di sekitar Jembatan Suramadu, kawasan Surabaya utara. Petugas Satpol PP Surabaya menjangkau beberapa orang yang telah berpesta miras. Mereka terlebih dahulu diamankan Polsek Nambangan.

”Pada lokasi kedua, kami dapati dari hasil penjangkauan rekan-rekan kepolisian yang sudah diserahterimakan pada kami. Satpol PP selalu berkoordinasi dan bersinergi bersama pihak kepolisian untuk selalu menjaga kenyamanan dan keamanan warga Kota Surabaya,” terang Fikser.

Fikser menjelaskan, mereka yang terlibat pesta miras tersebut berjumlah 13 orang. Semua dibawa ke Kantor Satpol PP Surabaya untuk didata, serta mendapat pembinaan lebih lanjut.

Dari hasil pendataan, 13 orang yang dijangkau petugas Satpol PP Surabaya, beberapa di antaranya masih berstatus pelajar. Mereka berumur 15 sampai 24 tahun. Ada yang masih berstatus pelajar.

Seusai dilakukan pendataan, 13 orang tersebut juga menjalani tes urine yang dilakukan petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya. ”Kami bekerja sama dengan Dinkes untuk tes urine, mereka melakukan tes urine apakah hasil jangkauan petugas kami ada yang positif narkoba atau tidak. Dari hasil tes urine ini, ada satu anak positif mengonsumsi narkoba,” ujar Fikser.

”Untuk anak yang positif narkoba, sesuai dengan prosedur, kami rujuk ke RSJ Menur untuk penanganan rehabilitasi lebih lanjut didampingi orang tua yang bersangkutan,” imbuh Fikser.

Guna memberikan efek jera, 13 orang tersebut mendapat sanksi sosial berupa wisata ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih. Mereka akan mendapatkan pembinaan bagaimana memberikan makan para ODGJ, potong kuku, memotong rambut para ODGJ, serta membersihkan Liponsos.

Menurut Fikser, kondisi tersebut mesti menjadi perhatian serius semua pihak, baik itu lingkungan masyarakat, orang tua, maupun sekolah. Sebab, jika terus dibiarkan kenakalan remaja akan makin meluas dan berpotensi pada pergaulan bebas, serta penyalahgunaan narkotika.

”Kami berharap para orang tua untuk selalu memantau aktivitas anak-anak mereka, siapa saja kerabat mereka,” kata Fikser.

Dia meminta para orang tua agar mengawasi pergaulan anak-anaknya. Tidak membiarkan anak-anak pergi keluar rumah hingga larut malam. Orang tua diharapkan lebih mengawasi aktivitas anaknya dan memastikan mereka sudah di rumah sebelum pukul 22.00 WIB.

”Apabila masyarakat menemukan anak-anak yang bergerombol atau melakukan kegiatan negatif, bisa menghubungi kami di 112, kami akan segera tindaklanjuti,” ucap Fikser.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore