Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 4 Mei 2026 | 23.33 WIB

Habisi Korban Secara Keji! Pelaku Pembunuhan Lansia di Rumbai Pekanbaru Dipengaruhi Narkoba

Kepolisian memamerkan empat pelaku pencurian hingga pembunuhan lansia di Rumbai, Pekanbaru, Riau. (Istimewa) - Image

Kepolisian memamerkan empat pelaku pencurian hingga pembunuhan lansia di Rumbai, Pekanbaru, Riau. (Istimewa)

JawaPos.com - Polda Riau memastikan bahwa 4 pelaku pembunuhan Dumaris Boru Sitio di Jalan Kurnia 2, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru dalam pengaruh narkoba. Kepastian itu diperoleh setelah polisi melakukan tes urine pasca menangkap para pelaku pada Sabtu malam (2/5). 

Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan hal itu kepada awak media dalam konferensi pers di Pekanbaru pada Minggu (3/4). Dia menyampaikan bahwa tersangka AFT, SL, E, dan L merampok korban setelah mengonsumsi narkoba.

”Hasil pemeriksaan daripada keempat tersangka tersebut, baik itu adalah AFT, maupun dari SL, termasuk E dan L, itu adalah positif menggunakan amfetamin atau ekstasi,” ucap Pandra. 

Obat terlarang itu membuat para tersangka tega menghabisi nyawa korban dengan cara keji. Yakni memukulkan balok kayu berulang kali. Hantaman balok kayu tersebut membuat korban kehilangan kesadaran hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian. 

”Jadi, suatu pengaruh daripada stimulan dan halusinogen, sehingga pelaku dapat berani melakukan aksinya secara keji,” imbuhnya. 

Perbuatan pelaku kepada korban terekam jelas pada kamera CCTV yang terpasang di lokasi kejadian. Meski pelaku sempat merusak kamera tersebut, namun rekaman yang sempat tersimpan pada memori kamera menunjukkan aksi keji para pelaku pada Rabu pagi (29/4). 

”Sekali lagi, itu ada pengaruh daripada obat-obatan terlarang, sehingga pelaku dapat melakukan aksinya secara keji dan melakukan pemukulan dengan menggunakan barang bukti berupa kayu, sebalok kayu itu, kayu yang sudah dipersiapkan jauh-jauh hari,” tegas Pandra.

Sebelumnya, aparat kepolisian di bawah jajaran Polda Riau berhasil menangkap 4 pelaku pembunuhan lansia berusia 60 tahun di Jalan Kurnia 2, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru pada Sabtu malam. Para pelaku yang tega menghabisi nyawa korban dengan cara dihantam menggunakan balok kayu itu ditangkap di 2 lokasi berbeda. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan oleh Tim Gabungan yang terdiri atas personel Resmob Jatanras Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru. Bukan di Riau, para pelaku ditangkap oleh petugas kepolisian dalam pelarian mereka di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). 

”Alhamdulillah, tim gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap 4 pelaku kasus curas yang menyebabkan seorang perempuan meninggal dunia di Rumbai, Pekanbaru,” ungkap Arta dikutip dari pemberitaan Riau Pos (Jawa Pos Group).
 
Perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu pun membeber lokasi penangkapan para pelaku. Menurut dia, 2 orang pelaku ditangkap oleh polisi di wilayah Aceh Tengah. Sementara 2 pelaku lainnya ditangkap di Kota Binjai, Sumut. Mereka langsung dibawa ke Pekanbaru untuk menjalani proses hukum atas perbuatan keji yang sudah dilakukan kepada korban.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore