
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). (rumah.com)
JawaPos.com - Bagi warga Surabaya yang akan mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) harap menyiapkan bukti kepesertaan BPJS Kesehatan karena kepesertaan tersebut akan menjadi syarat mengurus dokumen tersebut.
Itu juga berarti bukti kepesertaan BPJS Kesehatan harus dalam kondisi aktif karena jika menunggak, tentunya tidak bisa mengurus SKCK.
"Kepesertaan aktif BPJS Kesehatan adalah salah satu syarat mutlak saat mengurus SKCK,” kata Kepala Cabang Utama BPJS Kesehatan Kota Surabaya, Hernina Agustin Arifin seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Mulai 1 Agustus 2024 Kepesertaan JKN Aktif Jadi Syarat Wajib Penerbitan SKCK
Ia menambahkan bahwa pemohon SKCK wajib menyertakan bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan mulai 1 Agustus 2024.
"Untuk membuktikan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan saat mengurus SKCK di kantor kepolisian, cukup menunjukkan aplikasi (Jaminan Kesehatan Nasional/JKN) di telepon seluler," imbuhnya.
Ia mengatakan penerapan persyaratan tersebut sesuai dengan Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK.
Baca Juga: 8 Kutipan Inspiratif untuk Meningkatkan Kepositifan dan Pandangan Hidup Anda
Hernina juga memaparkan jumlah kepesertaan JKN BPJS Kesehatan Kota Surabaya hingga kini sudah mencapai 98 persen dari total 3,1 juta penduduk setempat.
"Untuk pelayanan kesehatan warga Kota Surabaya, BPJS Kesehatan Surabaya bekerja sama dengan 60 rumah sakit," katanya.
Ia meminta kepada warga Surabaya agar memahami pentingnya status aktif kepesertaan BPJS Kesehatan karena tidak hanya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tetapi juga mengurusi pelayanan publik lainnya, misalnya SKCK.
Baca Juga: Cara Mengurus Pembuatan dan Perpanjangan SKCK Beserta Biayanya, Perhatikan Persyaratan yang Dipenuhi!
"Dengan adanya kebijakan ini turut mendorong warga kota mengaktifkan JKN BPJS Kesehatan, termasuk menyelesaikan tunggakan pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan," tegasnya.
Terkait pemahaman masyarakat mengenai pemberlakuan BPJS sebagai syarat mengurus SKCK, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi
Saat ini pihaknya juga terus melakukan sosialisasi terkait dengan penerapan peraturan tersebut di Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
"Kami terus melakukan sosialisasi, apalagi penerapan aturan ini dilakukan pada 1 Agustus," pungkas Hernina.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
