Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 6 Mei 2024 | 03.57 WIB

Sembilan Kali Opini WTP dari BPK RI Diraih Pemkab Gresik

Pemerintah Kabupaten Gresik mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. - Image

Pemerintah Kabupaten Gresik mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

JawaPos.com - Pemkab Gresik kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Raihan itu membuat Pemkab berhasil mempertahankan penghargaan sebanyak sembilan kali berturut-turut

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Jawa Timur telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 kepada seluruh Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Termasuk Pemkab Gresik.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Kabupaten Gresik tahun anggaran 2023 diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Timur Karyadi, CFrA, CSFA kepada Bupati Fandi Akhmad Yani dan Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir di kantor BPK Perwakilan Jatim.

Yani, sapaan Fandi Akhmad Yani, mengucap syukur atas diperolehnya kembali Opini WTP. Ia mengatakan bahwa opini WTP ini adalah buah dari kerja keras bersama di jajaran Pemerintah Kabupaten Gresik terhadap tata kelola keuangan.

"Alhamdulillah Pemkab Gresik memperoleh kembali Opini WTP yang kesembilan kali. Ini merupakan sebuah dorongan untuk semua agar semakin bekerja lebih baik lagi dari waktu ke waktu," ujar Yani.

Namun, raihan Opini WTP ini jangan hanya berhenti dari hasil pemeriksaan BPK RI saja, tapi juga mulai ditindaklanjuti dengan melakukan koreksi dan evaluasi apa saja yang masih menjadi catatan dari temuan-temuan BPK.

"Kami harapkan juga tahun depannya lagi dalam hasil pemeriksaan BPK hasilnya bisa lebih baik lagi, temuan BPK-nya semakin berkurang, sampai akhirnya zero temuan," harapnya.

Karena itu mantan Ketua DPRD Gresik itu berharap seluruh jajaran Pemkab Gresik harus melakukan gerakan cepat dalam rangka perbaikan laporan keuangan.

Atas raihan Opini WTP ke-9 ini, Yani mengucapkan terima kasih kepada Sekda Kabupaten Gresik, para asisten dan staf ahli, Inspektorat dan BPKAD serta semua Kepala OPD, ASN dan karyawan Pemkab Gresik, para camat, para kades se-Kabupaten Gresik, juga warga Kabupaten Gresik atas kerjasamanya dan kekompakannya.

"Sebab menurutnya, Opini WTP ini merupakan sebuah kepercayaan dari BPK RI kepada Pemerintah Kabupaten Gresik sebagai salah satu penerima LHP," pungkasnya.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore