Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 29 Februari 2024 | 20.09 WIB

AMI Datangi Kantor KPU Surabaya, Diduga Oknum Caleg Hanya Gunakan Ijazah SMP

Ilustrasi – Pemilu 2024, MUI imbau umat Muslim untuk tidak asal memilih pemimpin negara (Kominfo.go.id)

JawaPos.com–Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya. Mereka meminta klarifikasi adanya oknum caleg yang hanya menggunakan ijazah SMP.

”Kami ke KPU untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan oknum caleg yang menggunakan ijazah SMP,” kata Ketum AMI Baihaki Akbar saat dihubungi.

Baihaiki menceritakan, mereka mendatangi kantor AMI membawa bukti ada salah satu oknum Caleg DPRD Kota Surabaya diduga hanya menggunakan ijazah SMP.

”Dia bilang bersekolah SMP di Indonesia. Tapi, SMA itu di Singapura, S1, S2,” jelas Baihaki Akbar.

Dia menyebut caleg itu menempuh pendidikan SMA hanya dengan kurun waktu satu tahun di Singapura. Namun, di Indonesia tidak ada pengakuan.

”Itu setara gak dengan level SMA. Di negara kita itu tidak ada. Pada saat pendaftaran kemarin dia pun sempat dikembalikan berkasnya. Karena tidak ada penyetaraan SMA yang di Singapura,” kata Baihaki Akbar.

AMI lanjut dia, mendatangi Kantor KPU Surabaya untuk mengklarifikasi adanya oknum caleg bisa lolos hanya menggunakan ijazah SMP. Padahal syarat menjadi caleg itu minimal SMA.

”Makanya tadi kami datang ingin KPU menjelaskan dasar KPU meloloskan dia sebagai caleg dari salah satu partai,” tutur Baihaki Akbar.

Namun sayang, KPU Surabaya tidak bisa ditemui karena sedang menggelar rapat pleno terkait Rekapitulasi suara tingkat kota.

”Ini masalah urgent. Kenapa ijazah SMP kok bisa mendaftar caleg. Sedangkan persyaratan untuk menjadi caleg minimal SMA,” tegas Baihaki Akbar.

Bahaiki menambahkan, pihaknya akan mendatangi kantor Bawaslu Surabaya untuk melaporkan oknum caleg yang diduga menggunakan ijazah SMP, sekaligus mengawal laporan kecurangan pemilu.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore