Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 28 Februari 2024 | 17.50 WIB

Pembangunan RSUD Surabaya Timur dengan Standar Pelayanan Tipe B Ditargetkan Tuntas September 2024

RSUD Surabaya Timur ditarget selesai pada September 2024. (Suryanto/Radar Surabaya) - Image

RSUD Surabaya Timur ditarget selesai pada September 2024. (Suryanto/Radar Surabaya)

JawaPos.com - Proses pembangunan RSUD Surabaya Timur terus dikebut untuk mengejar target penyelesaian pada September 2024 mendatang.

Dinkes Surabaya saat ini juga tengah menyiapkan seluruh peralatan medis hingga sumber daya manusia (SDM) untuk RSUD Surabaya Timur.

Saat ini, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, Nanik Sukristina telah melakukan penghitungan jumlah SDM yang akan ditempatkan di RSUD Surabaya Timur.

Tidak hanya itu, Nanik mengaku bahwa Dinkes Surabaya sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surabaya.

Hal tersebut dilakukan untuk berkirim surat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB RI).

"Ada berapa ratus itu ya, terdiri berbagai macam tenaga, karena kan ada spesifikasi-spesifikasi khusus, ada perhitungannya nanti," kata Nanik, dikutip dari Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Rabu (28/2).

Nanik mengungkapkan bahwa saat ini dirinya masih belum bisa memastikan berapa jumlah dan kapan dimulainya perekrutan SDM RSUD Surabaya Timur.

"Nanti kita umumkan, karena masih berkoordinasi dengan Kemenpan-RB. Surat sudah kita layangkan, tapi masih menunggu balasan," ujarnya.

Dia juga menjelaskan bahwa RSUD Surabaya Timur tersebut nantinya akan memiliki dua tower. RSUD ini dibangun menggunakan standar RS tipe B.

Rumah sakit kelas B sendiri merupakan rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis luas dan subspesialis terbatas.

Rumah sakit kelas B didirikan di setiap ibu kota provinsi (provincial hospital) yang menampung pelayanan rujukan dari rumah sakit kabupaten.

Tetapi, operasionalnya dilakukan setelah diresmikan. Sehingga untuk sementara waktu pelayanan masih menggunakan standar RS tipe C.

"Operasional awal kita pakai tipe C dahulu," jelasnya.

Sebagai informasi, rumah sakit dengan kelas C adalah rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis terbatas.

Yakni pelayanan penyakit dalam, pelayanan bedah, pelayanan kesehatan anak dan pelayanan kebidanan dan kandungan.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore