Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 April 2026 | 18.27 WIB

Izin Perlu Perpanjangan, tapi Kepastian KRIS Buat Rumah Sakit di Gresik Bimbang

Ilustrasi rumah sakit. (Dok JawaPos) - Image

Ilustrasi rumah sakit. (Dok JawaPos)

 

JawaPos.com–Beberapa rumah sakit di Kota Pudak sedang bimbang di tengah habisnya masa izin operasional. Sebab jika mengurus perpanjangan izin, mereka dihadapkan dengan rencana penerapan satu kelas rumah sakit.

Seorang pejabat rumah sakit swasta yang enggan disebutkan namanya mengatakan, ada beberapa rumah sakit saat ini izin operasional sudah habis. Sebetulnya mereka ingin langsung mengurus perpanjangan izin. Karena izin tersebut menjadi legalitas operasional layanan kesehatan mereka.

”Tapi kalau mengurus izin sekarang, nanti begitu kelas rawat inap standar (KRIS) izin harus mengurus lagi,” ucap dia.

Sementara itu, rumah sakit milik Pemkab Gresik, RSUD Ibnu Sina diketahui masih memiliki usia izin operasional yang panjang hingga 2029. Sebab izin tersebut baru diperbaharui tahun lalu.

”Kita masih panjang empat tahun lagi. Tapi untuk Kris menunggu kebijakan pusat,” ujar Direktur Utama RSUD Ibnu Sina dr Sony.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik sudah mengetahui kebimbangan yang dialami rumah sakit di Kota Pudak. Karena itu, Dinkes juga memberikan kepastian terkait izin tersebut.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Gresik drg Setyo Susilo mengatakan, kepastian itu sudah tertuang dalam Permenkes 11 Tahun 2025. Surat izin operasional rumah sakit sudah tidak perlu perpanjangan. Namun rumah sakit perlu melakukan perbaikan data di sistem OSS.

”Ini juga kami sosialisasikan kepada rumah sakit bersama DPMPTSP,” terang Setyo Susilo. 

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore