Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 20 Desember 2022 | 02.09 WIB

Terungkap, Memproduksi Pil Ekstasi sambil Nyambi Driver Ojek Online

Ilustrasi komplotan bandit yang kerap beraksi melakukan pencurian motor diciduk polisi. - Image

Ilustrasi komplotan bandit yang kerap beraksi melakukan pencurian motor diciduk polisi.

JawaPos.com- Lelaki berinisial SKB, asal Mojokerto dibekuk Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Sebab, dia terlibat dalam pembuatan ekstasi. Pemuda 35 tahun itu diamankan kepolisian di tempat parkir salah satu minimarket di wilayah Sidoarjo.

Kasatresnarkoba Kompol Adrian Wimbarda membenarkan adanya penangkapan tersebut. ’’Iya benar yang bersangkutan sudah kami amankan,’’ ungkapnya Saat dikonfirmasi Jawa Pos Minggu (18/12).

Diketahui, SKB diduga membuat narkotika jenis pil ekstasi untuk jaringan Sidoarjo. Selain memproduksi barang haram tersebut, SKB dalam kesehariannya ternyata juga bekerja sebagai seorang driver ojek online di sekitar Sidoarjo dan Mojokerto.

Menurut Adrian, pelaku ditangkap Rabu (14/12) setelah diintai penyidik satresnarkoba. Dari informasi yang berhasil dihimpun, polisi telah mengamankan beberapa barang bukti. Setidaknya ada sebuah botol berisi zat psikotropika berupa bubuk berwarna oranye. Botol tersebut memiliki berat 1 kilogram. Diduga bubuk itu yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan pil ekstasi.

Saat disinggung soal jumlah barang bukti yang sudah berhasil diamankan, Adrian enggan berkomentar banyak. Menurut dia, jumlah barang bukti yang sudah terkumpul sudah cukup banyak. Mengenai adanya keterlibatan pihak lain dalam produksi pil ekstasi tersebut, dirinya masih melakukan pendalaman. ’’Masih kami dalami dan pengembangan lagi,’’ ucapnya.

Perwira polisi dengan pangkat melati satu itu berjanji akan mengungkap kasus tersebut ke publik. ’’Mohon waktu, insya Allah minggu depan kami rilis,’’ katanya. Yang jelas, diketahui terduga pelaku memproduksi barang haram tersebut di suatu rumah di wilayah hukum Sidoarjo. 

Editor: M Sholahuddin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore