Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 20 Januari 2024 | 02.35 WIB

Pemkot Surabaya Lakukan Simplifikasi Aplikasi SPBE dari 322 Jadi Dua Aplikasi Pelayanan Publik

Tampilan aplikasi pelayanan publik Pemkot Surabaya, Wargaku. - Image

Tampilan aplikasi pelayanan publik Pemkot Surabaya, Wargaku.

JawaPos.com–Pemkot Surabaya rencanakan penyederhanaan (simplifikasi) aplikasi SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) tahun ini. Itu dilakukan untuk peningkatan pelayanan yang lebih efektif dan efisien.

Pemkot Surabaya memiliki total 322 aplikasi di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Yakni 212 aplikasi layanan pemerintahan dan 110 aplikasi layanan publik. 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya M. Fikser menjelaskan, 212 aplikasi layanan pemerintahan itu dipakai internal pemkot dan 110 itu aplikasi yang berhubungan dengan pelayanan publik yang semua bisa mengakses.

”Nah, dari sini Pak Wali Kota (Eri Cahyadi) meminta supaya ini harus bisa dirangkum menjadi beberapa aplikasi,” ungkap Fikser.

Setelah melalui proses pemetaan, dari total 322 aplikasi pelayanan, teridentifikasi sebanyak 286 aplikasi. Dari jumlah tersebut, 217 layanan aplikasi publik masih aktif, sedangkan 69 aplikasi lainnya telah tidak aktif. 

Sementara itu, dari 217 aplikasi layanan publik tersebut dibedakan atas 22 aplikasi layanan publik di bidang kesehatan, 27 aplikasi pendidikan, 5 aplikasi di bidang kemiskinan, 4 aplikasi pengaduan, serta 7 aplikasi di bidang perizinan. Berdasar masing-masing bidang pelayanan tersebut, terakumulasi 65 aplikasi pelayanan publik yang masih aktif.

”Nah, aplikasi yang tidak aktif ini kami matikan. Terus kemudian biar storage-nya (memori) itu bisa dimanfaatkan ya. Jadi, biar tidak menambah banyak aplikasi itu kita bersihkan,” tutur Fikser.

Fikser menambahkan, Diskominfo Kota Surabaya menemukan 36 dari 322 aplikasi tersebut berbasis website profil. Sebanyak 32 di antaranya masih aktif, sedangkan 4 aplikasi tidak aktif. 

”Jadi, dari jumlah 217 itu kalau dikurangi 65, total ada 152 layanan aplikasi yang aktif. Dari 152 aplikasi ini, kita bagi lebih detail lagi menjadi 123 aplikasi pelayanan administrasi pemerintahan dan 29 aplikasi pelayanan publik,” terang Fikser. 

Selanjutnya, sebanyak 123 aplikasi itu akan disederhanakan ke dalam satu aplikasi Wargaku dengan 5 item pelayanan publik, meliputi pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan, kemiskinan, pengaduan, dan perizinan. 

Hal yang sama berlaku bagi aplikasi layanan administrasi pemerintahan yang akan diringkas dalam aplikasi Kantorku dengan beberapa item pelayanan, meliputi pengawasan internal pemerintah, kepegawaian, perencanaan, keuangan, pengadaan barang dan jasa, dan sebagainya.

Aktivitas pelayanan Pemkot Surabaya akan semakin sederhana dengan dua aplikasi aktif, yaitu Wargaku dan Kantorku.

”Kita proses, kita punya waktu dengan Pak Wali tanggal 20 Februari, kami harus paparan prosesnya. Kemudian kami akan menjadikan beberapa konsep jadi aplikasi itu nanti hanya tinggal dua aplikasi,” ucap Fikser.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore