
PROSES PANJANG: Hakim Saifudin Zuhri menunjukkan laporan Aqucui saat sidang pembuktian di Pengadilan Negeri Surabaya.
JawaPos.com – Tiga gugatan sengketa merek antara Otje Suwandito dan anaknya, Liman Santoso selaku direktur PT Aneka Tirta Sukoindo (ATS), sama-sama tidak dapat diterima majelis hakim Pengadilan Niaga Surabaya.
Liman masih mempertimbangkan untuk menempuh upaya hukum kasasi. Sedangkan ayahnya, Otje, memutuskan untuk tidak kasasi. Otje mengajukan dua gugatan lebih dulu untuk menuntut direksi PT ATS membayar royalti senilai total Rp 103 miliar karena telah menggunakan dua merek air mineral, masing-masing Ocu dan Aqucui.
Otje mengklaim sebagai pemilik merek tersebut yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) atas namanya. Setelah itu, Liman menggugat balik sang ayah. Dia menuntut agar merek Aqucui atas nama Otje dihapus dari daftar merek DJKI.
Liman menggugat ayahnya dengan dalih untuk menjaga, melindungi, dan mempertahankan kepentingan keluarga. Termasuk kepentingan PT ATS yang juga perusahaan keluarga. Liman tidak ingin konflik antara dirinya dan sang ayah dimanfaatkan pihak-pihak lain.
’’Saya sebagai pribadi yang mempunyai saham di PT Aneka Tirta Sukoindo harus melakukan gugatan penghapusan merek Aqucui demi melindungi penggunaan merek Aqucui,’’ kata Liman.
Menurut dia, PT ATS telah menggunakan merek Aqucui sebelum Otje mendaftarkan merek atas nama dirinya sendiri, bukan atas nama perusahaan di DJKI. Liman menambahkan, Otje dalam buku otobiografinya juga mengaku bahwa merek Aqucui milik perusahaan.
’’Lagi pula, Pak Otje secara pribadi memang tidak pernah menggunakan merek Aqucui sejak tanggal dia mendaftarkan mereknya,’’ tambah Liman.
Liman menyatakan, dua gugatan ayahnya untuk menuntut pembayaran royalti atas penggunaan merek air mineral tidak jelas.
Bapak Jadi Pemegang Saham, Anak Jadi Direksi
Secara terpisah, Vania A. Lirungan, pengacara Otje, membantah klaim Liman. Merek Aqucui dibuat Otje yang telah mendirikan PT ATS sejak 20 tahun lalu. Merek itu didaftarkan Otje pada 2005 di DJKI setelah bersengketa merek dengan perusahaan air mineral ternama.
Vania menambahkan, Otje adalah pemilik ATS yang telah mendirikan perusahaan tersebut. Hingga kini Otje juga masih tercatat sebagai pemegang saham. Namun, Liman selaku direksi tidak pernah membayar royalti atas penggunaan merek yang terdaftar atas nama Otje.
’’Pendaftar merek Aqucui Pak Otje karena PT Aneka Tirta punya Pak Otje. Merek itu sudah digunakan Pak Otje di PT Aneka Tirta karena perusahaan itu Pak Otje yang mendirikan,’’ jelas Vania. (gas/c6/eko)

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
