Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 24 Oktober 2023 | 12.09 WIB

Kasus Tetangga Problematik Masuk Babak Baru: Wiwik Datangi Satpol PP Sidoarjo, Masriah Pekan Ini Dipanggil

CAPEK DINAKALI: Wiwik mendatangi kantor Satpol PP Sidoarjo. Dia menjawab berbagai pertanyaan tentang tingkah Masriah, tetangganya. - Image

CAPEK DINAKALI: Wiwik mendatangi kantor Satpol PP Sidoarjo. Dia menjawab berbagai pertanyaan tentang tingkah Masriah, tetangganya.

JawaPos.com – Wiwik Winarti, warga Desa Jogosatru, Sukodono, kemarin (23/10) memenuhi panggilan Satpol PP Sidoarjo. Perempuan 65 tahun itu datang bersama kedua anaknya, Wike dan Nur Mas’ud. Ketiganya dimintai keterangan lagi selepas kembali melaporkan aksi Masriah pada 13 Oktober lalu.

Wiwik masuk ke kantor sekitar pukul 09.00. Dia diperiksa selama sejam oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). Lalu, giliran Nur Mas’ud dan Wike yang dimintai keterangan. ”Ditanyai sejak kapan tahu buang sampahnya, ya saya bilang apa adanya,” katanya.

Wiwik mengungkapkan, Masriah selalu membuang sampah ketika tidak ada orang. ”Pagi pas orang masih tidur atau pas gak ada orang, baru buang sampah,” ungkapnya.

Dimas Pangga Putra, kuasa hukum Wiwik, menyampaikan bahwa kliennya bersikukuh meneruskan perkara ini. ”Karena bagaimanapun saat sudah dapat hukuman pertama itu, si terlapor masih saja berulah dan mengganggu keluarga klien,” terangnya.

Menurut Dimas, keluarga Wiwik diberi pertanyaan yang sama, yaitu mengenai kesaksian pembuangan sampah oleh Masriah di jalanan gang menuju rumah Wiwik. ”CCTV yang sudah dilampirkan juga jadi bukti atas kelakuan terlapor,” ujarnya.

Pihak keluarga berharap Masriah bisa segera dipanggil Satpol PP Sidoarjo untuk dimintai keterangan. ”Infonya, katanya dalam waktu dekat. Kami tunggu saja nanti,” tuturnya.

Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Sidoarjo Anas Ali Akbar menjelaskan bahwa hasil keterangan yang didapat nanti digabungkan dengan keterangan saksi lainnya. ”Nanti ada lagi beberapa saksi yang dipanggil sebelum Masriah,” ungkapnya.

Anas menyebutkan, mungkin ketua RT 01 dan RW 01 juga dipanggil dalam waktu dekat ini. Pemanggilan Masriah masih diproses. ”Suratnya hari ini (kemarin, Red) dibuat, entah besok atau lusa dikirimkan,” katanya.

Secara pasti, Anas menyatakan bahwa terlapor dipanggil dalam minggu ini. ”Kalau untuk harinya, antara Kamis atau Jumat minggu ini. Ditunggu saja,” ujarnya.

Sebelumnya, Masriah pernah dipenjara dalam kasus serupa. Dia meneror keluarga Wiwik selama bertahun-tahun dengan membuang tinja dan air kencing ke rumah Wiwik. Dia melakukan hal di luar nalar tersebut demi bisa menguasai rumah Wiwik yang dulu adalah rumah keluarganya. (eza/c14/any)

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore