
CAPEK DINAKALI: Wiwik mendatangi kantor Satpol PP Sidoarjo. Dia menjawab berbagai pertanyaan tentang tingkah Masriah, tetangganya.
JawaPos.com – Wiwik Winarti, warga Desa Jogosatru, Sukodono, kemarin (23/10) memenuhi panggilan Satpol PP Sidoarjo. Perempuan 65 tahun itu datang bersama kedua anaknya, Wike dan Nur Mas’ud. Ketiganya dimintai keterangan lagi selepas kembali melaporkan aksi Masriah pada 13 Oktober lalu.
Wiwik masuk ke kantor sekitar pukul 09.00. Dia diperiksa selama sejam oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). Lalu, giliran Nur Mas’ud dan Wike yang dimintai keterangan. ”Ditanyai sejak kapan tahu buang sampahnya, ya saya bilang apa adanya,” katanya.
Wiwik mengungkapkan, Masriah selalu membuang sampah ketika tidak ada orang. ”Pagi pas orang masih tidur atau pas gak ada orang, baru buang sampah,” ungkapnya.
Dimas Pangga Putra, kuasa hukum Wiwik, menyampaikan bahwa kliennya bersikukuh meneruskan perkara ini. ”Karena bagaimanapun saat sudah dapat hukuman pertama itu, si terlapor masih saja berulah dan mengganggu keluarga klien,” terangnya.
Menurut Dimas, keluarga Wiwik diberi pertanyaan yang sama, yaitu mengenai kesaksian pembuangan sampah oleh Masriah di jalanan gang menuju rumah Wiwik. ”CCTV yang sudah dilampirkan juga jadi bukti atas kelakuan terlapor,” ujarnya.
Pihak keluarga berharap Masriah bisa segera dipanggil Satpol PP Sidoarjo untuk dimintai keterangan. ”Infonya, katanya dalam waktu dekat. Kami tunggu saja nanti,” tuturnya.
Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Sidoarjo Anas Ali Akbar menjelaskan bahwa hasil keterangan yang didapat nanti digabungkan dengan keterangan saksi lainnya. ”Nanti ada lagi beberapa saksi yang dipanggil sebelum Masriah,” ungkapnya.
Anas menyebutkan, mungkin ketua RT 01 dan RW 01 juga dipanggil dalam waktu dekat ini. Pemanggilan Masriah masih diproses. ”Suratnya hari ini (kemarin, Red) dibuat, entah besok atau lusa dikirimkan,” katanya.
Secara pasti, Anas menyatakan bahwa terlapor dipanggil dalam minggu ini. ”Kalau untuk harinya, antara Kamis atau Jumat minggu ini. Ditunggu saja,” ujarnya.
Sebelumnya, Masriah pernah dipenjara dalam kasus serupa. Dia meneror keluarga Wiwik selama bertahun-tahun dengan membuang tinja dan air kencing ke rumah Wiwik. Dia melakukan hal di luar nalar tersebut demi bisa menguasai rumah Wiwik yang dulu adalah rumah keluarganya. (eza/c14/any)

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
