Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 April 2026 | 16.27 WIB

Kasus Kekerasan terhadap Anak di Daycare juga Terjadi di Aceh, 3 Pegawai Dipecat

Polresta Banda Aceh saat melakukan pemeriksaan terhadap seorang perempuan yang diduga sebagai pegawai daycare BPD terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak balita yang viral di media sosial, Selasa (28/4/2026). (Dok. Polresta Banda Aceh) - Image

Polresta Banda Aceh saat melakukan pemeriksaan terhadap seorang perempuan yang diduga sebagai pegawai daycare BPD terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak balita yang viral di media sosial, Selasa (28/4/2026). (Dok. Polresta Banda Aceh)

JawaPos.com-Kasus kekerasan di tempat penitipan anak (daycare) belakangan ini tengah menjadi perhatian masyarakat. Hal ini setelah Daycare Little Aresha Jogjakarta, dikabarkan melakukan kekerasan terhadap anak dengan cara diikat.

Kasus serupa juga terjadi di daycare berinisial BPD yang berada di kawasan Lamgugob, Banda Aceh. Dugaan ini mencuat setelah beredarnya rekaman kamera pengawas (CCTV) yang kemudian viral di masyarakat.

Pemilik Daycare BPD, Husaini Jamil, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menyampaikan, pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan tiga pegawai yang terlibat, terdiri dari satu orang yang diduga sebagai pelaku utama serta dua orang lainnya yang dianggap membiarkan kejadian berlangsung tanpa tindakan.

Husaini mengaku, pertama kali mengetahui peristiwa tersebut dari laporan manajer pada Jumat (24/4) lalu. Menindaklanjuti laporan itu, ia segera memerintahkan tim internal untuk melakukan penyelidikan.

“Setelah menerima laporan dari manajer, saya langsung meminta tim melakukan investigasi. Hasilnya menunjukkan bahwa memang terjadi tindakan kekerasan,” kata Husaini sebagaimana dikutip dari Rakyat Aceh (Jawa Pos Grup), Rabu (29/4).

Ia menambahkan, keputusan untuk memberhentikan para pegawai diambil dengan cepat setelah hasil investigasi diterima.

“Tidak lama setelah laporan masuk, saya langsung memutuskan untuk memecat tiga orang tersebut, satu pelaku dan dua yang membiarkan. Kurang dari satu jam setelah laporan saya terima, keputusan sudah diambil,” jelasnya.

Lebih lanjut, Husaini mengungkapkan bahwa sistem CCTV di daycare tersebut dapat diakses oleh seluruh wali siswa. Karena itu, rekaman kejadian pertama kali diketahui oleh wali siswa lain, bukan langsung oleh orang tua korban.

“Rekaman itu dilihat oleh wali siswa lain karena semua wali memang memiliki akses terhadap CCTV,” tegasnya.

Dari video yang beredar, terlihat beberapa adegan yang mengindikasikan adanya kekerasan. Dalam rekaman pertama, seorang pegawai yang mengenakan pakaian hitam dan jilbab abu-abu tampak menangani seorang anak yang sedang menangis. Tangisan anak semakin menjadi ketika kepalanya dipegang dan wajahnya dilap dengan cukup keras.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore