Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 9 Oktober 2023 | 14.56 WIB

Mendiang Bapak Banyak Utang, Anak Menolak Jadi Ahli Waris, Ajukan Permohonan ke PN Jepara

Gedung PN Surabaya. - Image

Gedung PN Surabaya.

JawaPos.com – Jonathan Abdi Mulia dan adiknya mengajukan permohonan penolakan sebagai ahli waris mendiang Budhi Gunawan di Pengadilan. Anak pertama dari dua bersaudara itu menolak mewarisi apa pun dari mendiang ayahnya, termasuk warisan utang.

Jonathan mengungkapkan, ide untuk menolak waris mendiang ayah datang dari sang adik. Ketika itu, sang ayah sedang dalam status pailit.

’’Dari sana saya diminta tolak waris. Dengan ancaman bakal kena tagihan (jika tidak menolak waris). Saya tidak masalah karena saya juga tidak bawa apa-apa (tidak mewarisi apa pun),’’ kata Jonathan.

Menurut dia, aset sang ayah yang sebagian besar saham-saham perusahaan telah beralih kepada adiknya. Namun, sang adik juga menolak waris mendiang ayah.

Menurut dia, sang ayah sebelum meninggal sempat berutang kepada sejumlah pihak ketiga. ’’Kemungkinan karena adik tidak bisa mengelola perusahaan mendiang ayah,’’ ujarnya.

Masalah muncul ketika sejumlah pihak ketiga mulai menagih utang-utang mendiang kepada para ahli waris yang salah satunya dirinya. Ada pula yang menagih utang dengan mengajukan gugatan di PN Surabaya.

Salah satunya C. Henyarti yang menggugat Jonathan, ibu, dan adiknya ke pengadilan untuk menagih utang mendiang ayahnya senilai Rp 7,6 miliar. ’’Sampai sekarang saya tidak menikmati apa pun. Hanya menikmati gugatan-gugatan ini,’’ kata Jonathan.

Jonathan ingin dirinya tidak dilibatkan lagi dari segala permasalahan utang mendiang. Sebab, dia merasa tidak pernah mewarisi apa pun. Menurut dia, gugatan-gugatan itu berdampak buruk bagi dirinya dan bisnisnya yang dia rintis sendiri.

’’Saya batal maju caleg. Beberapa calon investor mundur setelah ada gugatan ini. Saya hanya ingin nama saya hilang dari daftar ahli waris,’’ pungkasnya. (gas/c17/eko)

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore