Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 6 Oktober 2023 | 18.26 WIB

Ngeri! Begini Kronologi Kasus Anak Anggota DPR RI yang Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas

Ilustrasi penganiayaan. Antara - Image

Ilustrasi penganiayaan. Antara

JawaPos.com – Seorang wanita bernama Dini berusia 29 tahun tewas setelah dianiaya oleh sang pacar di salah satu tempat karaoke, Blackhole KTV Surabaya (4/10).

Diduga, Dini dianiaya hingga tewas oleh pacarnya yang merupakan anak dari anggota DPR RI.

Dilansir dari Radar Kudus, Jumat (6/10), Dimas Yemahura selaku pengacara dari korban, mengungkap kronologi tewasnya Dini.

Menurut pemaparan Dimas, kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh anak anggota DPR RI tersebut kepada Dini disaksikan oleh teman-teman korban.

Awalnya korban diajak oleh terduga pelaku untuk melakukan karaoke bersama di Blackhole KTV.

Sekitar pukul 00.00 WIB, R melakukan penganiayaan yang sadis terhadap Dini hingga ditendang dan dipukuli dalam ruang karaoke.

Kejadian tersebut juga disaksikan oleh teman-teman Dini dan sang pelaku (R) yang juga sedang ikut karaoke bersama, namun diduga tidak ada yang berusaha menolong korban.

“Saksinya (penganiayaan) ada. Ada teman-teman (korban dan pelaku) yang di room karaoke kan. Penganiayaan dimulai di room itu, (korban) sudah ditendang dipukul,” ungkap Dimas (5/10).

Usai memukuli korban, terduga pelaku (R) kemudian membawa Dini keluar dari ruang karaoke tersebut.

Keduanya mengalami cekcok hebat di sepanjang lobby Blackhole KTV hingga sampai di parkiran.

Bahkan pelaku menyeret tangan korban dan melindasnya dengan mobil. Hal ini terbukti dengan ditemukannya bekas ban mobil saat pemeriksaan jenazah korban.

Pelaku menggotong tubuh Dini dan memasukkannya ke dalam bagasi mobil dan menuju ke apartemen.

Pihak pengacara keluarga korban menduga bahwa Dini kemungkinan menghembuskan napas terakhir saat dalam perjalanan menuju apartemen.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore