
ganda putra Indonesia Fajar/Fikri juara Denmark Open 2026. (PBSI)
JawaPos.com - Ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri merebut gelar juara Denmark Open 2026 usai menumbangkan pasangan Malaysia, Aaron Chia/Soh Wooi Yik.
Fajar/Fikri tampil impresif pada partai final yang berlangsung di Jyske Bank Arena, Odense, Denmark, Minggu (18/10) malam WIB.
Pasangan andalan Pelatnas PBSI Cipayung itu menang dua gim langsung atas Aaron/Soh dengan skor 21-8, 21-11.
Fajar/Fikri mengawali gim pertama dengan dominasi penuh.
Mereka langsung unggul 10-1 sebelum menutup interval dengan skor 11-3.
Unggul sangat jauh membuat Fajar/Fikri sangat nyaman menggempur pertahanan lawan.
Mereka terus memperlebar jarak hingga merebut gim pertama dengan skor 21-8.
Memasuki gim kedua, Aaron/Soh mencoba bangkit dengan mengambil inisiatif serangan.
Anak didik Herry IP itu sempat unggul 4-0, tetapi Fajar/Fikri mampu mengejar dan menyamakan kedudukan menjadi 4-4.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022