
Erick Thohir menyebut Kemenpora telah menyiapkan 20 ambisi dan program besar Kemenpora untuk 2026. (Dok: Kemenpora)
JawaPos.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menjamin kerahasiaan identitas atlet panjat tebing yang melapor sebagai korban kekerasan fisik dan pelecehan seksual yang jumlahnya bertambah dari delapan menjadi 10 atlet.
"Negara berpihak kepada atlet, melindungi kerahasiaan identitas pelapor dan memberikan perlindungan penuh bagi mereka dari segala bentuk tekanan, intimidasi," kata Erick Thohir dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.
Dia menyampaikan hal itu menanggapi bertambahnya jumlah atlet panjat tebing yang melapor sebagai korban kasus dugaan kekerasan fisik dan pelecehan seksual oleh kepala pelatih mereka.
Sebelumnya, jumlah atlet yang melaporkan dugaan kekerasan fisik dan pelecehan seksual terdiri dari lima atlet putra dan tiga atlet putri. Kini, dua atlet lagi juga melaporkan dugaan kasus yang sama sehingga total sementara menjadi 10 orang.
Selain menjamin kerahasiaan identitas atlet pelapor, Menpora juga mendorong agar para korban mendapat pendampingan hukum dan psikologi jangka panjang untuk menjaga masa depan para korban.
Baca Juga:Imran Nahumarury Resmi Jadi Pelatih Semen Padang, Usung Misi Selamatkan Kabau Sirah dari Degradasi
Menurutnya, kasus tersebut menjadi momentum evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem pembinaan atlet di lingkungan pemusatan latihan nasional (Pelatnas).
Mekanisme pengawasan, kata dia, harus diperkuat sistem pelaporan yang aman dan rahasia, serta pelindungan atlet di seluruh cabang olahraga.
Sebagai langka mitigasi, pihaknya juga telah menghadirkan saluran bagi para atlet untuk melapor dugaan kasus kekerasan atau pelecehan melalui situs: pengaduan.atlet@kemenpora.go.id.
Sebelumnya, Menpora telah menyatakan dukungan terhadap Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) yang mendampingi dan memfasilitasi para atlet terduga korban untuk melaporkan kasus itu ke Kepolisian.
Dia menginginkan agar kasus tersebut di usus secara tuntas dan jika pelaku terbukti bersalah maka perlu mendapatkan hukuman yang maksimal untuk menciptakan efek jerah agar kasus serupa tidak terjadi lagi.
Menpora menambahkan bahwa setiap atlet berhak mendapatkan lingkungan olahraga yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
"Pemerintah tidak akan menoleransi tindakan kekerasan seksual dalam dunia olahraga," katanya.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
