
Jafar/Felisha dan Fajar/Fikri masih punya kans untuk lolos ke BWF World Tour Finals 2025 jika dapat hasil bagus di Australian Open 2025. (Dok; PBSI)
JawaPos.com - Pasangan Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu takluk di final ganda campuran Australian Open 2025, setelah dikalahkan pasangan Malaysia Chen Tang Jie/Toh Ee Wei pada pertandingan di Quaycentre, Sydney, Minggu, dikutip dari ANTARA.
Pada laga tersebut, Jafar/Felisha kalah dengan skor 16-21, 11-21.
Pada awal gim pertama, Jafar/Felisha sempat memberikan perlawanan kepada Chen/Toh, sebelum kemudian pasangan Malaysia itu memimpin 11-6.
Jafar/Felisha masih berjuang keras untuk dapat mengejar perolehan poin lawannya. Namun mereka kemudian dipaksa mengakui keunggulan Chen/Toh setelah shuttlecock yang dipukul Chen masuk ke area permainan Jafar/Felisha setelah sempat mengenai net.
Chen/Toh pun keluar sebagai pemenang dengan keunggulan besar 21-11.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Prediksi Skor Viktoria Plzen vs Union SG di Liga Europa: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Manchester City vs Norwich: Maresca Rotasi Skuad
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin
Prediksi Skor Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa: Txuri-urdin Bakal Kesulitan Redam Lawan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022