Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 18 Oktober 2026 | 00.20 WIB

PSIM Yogyakarta Resmi Akhiri Kerja Sama dengan Van Gastel

Pelatih PSIM Jean Paul Van Gastel. (Istimewa) - Image

Pelatih PSIM Jean Paul Van Gastel. (Istimewa)

JawaPos.com - Manajemen PSIM Yogyakarta resmi mengakhiri kerja sama dengan pelatih kepala Jean Paul Van Gastel.

Hal itu setelah mengevaluasi performa dan hasil yang kurang memuaskan Laskar Mataram pada awal kompetisi Super League 2026/2027.

Direktur Utama PSIM Yogyakarta Liana Tasno mengatakan keputusan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas dan keberlangsungan tim dalam menghadapi pertandingan-pertandingan berikutnya.

"Oleh sebab itu, saya dan PSIM memutuskan untuk mengakhiri kerja sama dengan Coach Van Gastel," kata Liana Tasno dilansir dari Antara di Grha Pandawa, Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Sabtu (17/10).

Klub berjuluk Laskar Mataram itu saat ini terlempar ke peringkat ke-16 klasemen sementara atau berada di zona degradasi dalam kompetisi Super League 2026/2027.

Liana mengatakan manajemen telah menunjuk pelatih sementara atau caretaker untuk menggantikan posisi pelatih kepala dalam beberapa pertandingan ke depan.

"Kami sudah menunjuk caretaker untuk sementara ini menggantikan posisi head coach dalam beberapa pertandingan ke depan," ujar Liana Tasno.

Meski demikian, manajemen masih mempertahankan tim pendukung Van Gastel, termasuk pelatih fisik dan pelatih kiper.

Mereka akan mendampingi tim dalam beberapa pertandingan berikutnya sembari terus mengevaluasi performa pemain di lapangan.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore