Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 September 2026 | 21.54 WIB

Persija Jakarta Gerak Cepat! Insiden Diskriminasi ke Shin Tae-yong Dilaporkan ke Komdis PSSI

Persija Jakarta melaporkan insiden ucapan diskriminatif terhadap Shin Tae-yong kepada Komdis PSSI setelah laga kontra Java United. (Persija) - Image

Persija Jakarta melaporkan insiden ucapan diskriminatif terhadap Shin Tae-yong kepada Komdis PSSI setelah laga kontra Java United. (Persija)

JawaPos.com - Persija Jakarta melaporkan insiden ucapan diskriminatif terhadap Shin Tae-yong kepada Komite Disiplin (Komdis) PSSI setelah laga kontra Java United FC di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Sabtu (19/9).

Persija berharap insiden yang melibatkan Direktur Teknik Java United Achmad Resal Octavian tersebut diproses sesuai regulasi.

Pertandingan pekan ketiga Super League 2026/2027 itu memang berlangsung panas.

Friksi antarpihak kedua tim terjadi beberapa kali hingga pertandingan sempat terhenti dan wasit mengeluarkan kartu kuning kepada sejumlah ofisial yang terlibat adu mulut.

Apa yang Terjadi pada Shin Tae-yong?

Insiden tersebut melibatkan Shin Tae-yong yang saat ini berada di jajaran Persija Jakarta dan Direktur Teknik Java United Achmad Resal Octavian.

Dalam situasi panas di pinggir lapangan, Resal disebut melontarkan ucapan tidak menyenangkan kepada pelatih asal Korea Selatan tersebut.

Ucapan yang menjadi sorotan ialah penyebutan Shin Tae-yong sebagai pendatang.

Persija Jakarta kemudian memilih membawa persoalan tersebut ke ranah disiplin sepak bola dengan melaporkannya kepada Komdis PSSI.

Pertandingan Persija Jakarta kontra Java United berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, pada Sabtu (19/9).

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore