Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 19 September 2026 | 17.25 WIB

Persija Dilarang Gelar Dua Laga Home di Jakarta, Jabar, dan Banten

Selebrasi para pemain Persija Jakarta usai menang atas Persib Bandung pada pertandingan Super League di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (12/9/2026). Persija mendapat empat sanksi Komdis PSSI dengan total denda Rp130 juta dan larangan menggelar dua laga kandang di tiga wilayah. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Selebrasi para pemain Persija Jakarta usai menang atas Persib Bandung pada pertandingan Super League di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (12/9/2026). Persija mendapat empat sanksi Komdis PSSI dengan total denda Rp130 juta dan larangan menggelar dua laga kandang di tiga wilayah. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Persija Jakarta mendapat sanksi Komite Disiplin (Komdis) PSSI setelah pertandingan melawan Persib Bandung (12/9). Macan Kemayoran dijatuhi empat sanksi dengan total denda Rp 130 juta, serta larangan menggelar dua laga kandang di wilayah Jakarta, Jawa Barat (Jabar), dan Banten.

Empat hukuman tersebut berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan oknum The Jakmania sebelum dan saat pertandingan Persija kontra Persib di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).

Pelanggaran pertama terjadi sehari sebelum pertandingan. Sejumlah oknum The Jakmania menyalakan kembang api di sekitar hotel tempat Persib Bandung menginap. Persija kemudian dijatuhi denda Rp 40 juta atas insiden tersebut.

Pelanggaran kedua terjadi saat pertandingan berlangsung. Oknum The Jakmania melakukan pelemparan botol minuman ke arah pemain Persib. Akibat kejadian itu, Persija dikenai denda Rp 30 juta.

Pelanggaran ketiga berupa penyalaan petasan ketika pertandingan masih berjalan. Untuk pelanggaran tersebut, Komdis PSSI menjatuhkan denda Rp 60 juta kepada Persija.

Pelanggaran keempat berkaitan dengan status Persija sebagai tuan rumah. Komdis PSSI melarang Macan Kemayoran menggelar dua laga kandang di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Sanksi tersebut berlaku pada dua pertandingan kandang terdekat sejak keputusan diterbitkan, sehingga Persija harus mencari venue di luar tiga wilayah tersebut.

Ketua Harian The Jakmania Bayu Ali Said kecewa dengan sanksi tersebut.

"PP Jakmania sudah secara maksimal menjaga pertandingan tersebut berjalan lancar. Apalagi kejadiannya di luar area stadion," ujar Bayu kepada Jawa Pos kemarin.

Bayu merujuk pada insiden penyalaan kembang api di hotel tempat Persib menginap yang terjadi di luar area stadion.

Editor: Hendra
Sumber: Jawa Pos Koran
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore