Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 8 September 2025 | 16.13 WIB

Denda Persik Kediri Mencolok, Persija Jakarta Masuk Daftar Klub Terhukum

Komdis PSSI merilis sanksi. (Dok. PSSI) - Image

Komdis PSSI merilis sanksi. (Dok. PSSI)

JawaPos.com-Persik Kediri menjadi klub dengan paling banyak terkena denda oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI hingga pekan ketiga Super League 2025/2026. Di sisi lain, ada lima klub yang masih aman dan bersih serta terbebas dari denda. 

Komdis PSSI telah melangsungkan lima kali sidang dalam tiga pekan pertandingan Super League 2025/2026. Total ditemukan ada 27 pelanggaran yang dilakukan individu atau tim kontestan.

Mayoritas pelanggaran yang ada berujung sanksi denda. Nominalnya pun sangat beragam. Ada pihak yang langsung diganjar hukuman ratusan juta, ada juga yang hanya satu digit saja.

Tapi mayoritas pelanggaran dan hukuman yang diterima klub-klub Super League 2025/2026 adalah akibat keberadaan suporter tim tamu. Sampai saat ini tercatat ada 12 pelanggaran dalam 6 pertandingan akibat hal itu.

Selain itu, tindakan tak terpuji pelemparan benda-benda yang tak perlu ke dalam lapangan juga jadi salah satu pelanggaran yang cukup banyak dilakukan. Persija Jakarta jadi klub yang cukup sering merasakan itu.

Dari total tiga pertandingan yang ada, Persija dihukum dua kali akibat ulah suporternya. Itu semua terjadi dalam dua laga kandang Super League 2025/2026. Macan Kemayoran pun total sudah menerima hukuman denda Rp 90 juta.

Tapi, Persija ternyata bukan tim dengan sanksi denda terbanyak. Ada dua tim lain yang jumlahnya lebih besar ketimbang Macan Kemayoran.

Pertama adalah Persik Kediri. Manajemen Macan Putih harus membayar denda sebesar Rp 225 juta hingga pekan ketiga Super League 2025/2026. 

Tapi menariknya hukuman denda Persik itu hanya bersumber dari dua pelanggaran. Pertama kecil hanya Rp 25 juta akibat gagal mengantisipasi kehadiran suporter Madura United FC dalam laga kandang pada 16 Agustus 2025.

Sementara pelanggaran lain sangat berat hingga mencapai Rp 200 juta. Yakni karena adanya tamu VIP yang tidak terdaftar sebagai ofisial masuk ke dalam ruang ganti Tim Persik Kediri ketika melawan Dewa United Banten FC.

Di bawah Persik, ada Persijap Jepara yang menempati posisi kedua dalam klasemen denda Komdis PSSI hingga pekan ketiga. Tim promosi itu sudah dikenai hukuman sebesar Rp 95 juta.

Nominal itu dirilis oleh Komdis PSSI karena tiga pelanggaran berbeda. Pertama adalah pada pekan pertama melawan PSM Makassar (8 Agustus), di mana ada 6 orang pemain yang dapat kartu kuning. Akibatnya Persijap dihukum denda Rp 50 juta.

Sedangkan dua pelanggaran lain muncul saat duel melawan Persib Bandung pada 18 Agustus 2025. Yakni Rp 25 juta akibat gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persib Bandung dan Rp 20 juta karena tidak menyediakan pengawalan untuk perangkat pertandingan.

Menariknya, hingga pekan ketiga ada lima klub yang masih aman dan bersih. Mereka adalah Bali United FC, Borneo FC Samarinda, Dewa United Banten FC, PSBS Biak, dan Semen Padang FC. Kelima tim itu belum dapat hukuman, termasuk denda dari Komdis PSSI.

Klasemen Denda Komdis PSSI hingga Pekan Ketiga Super League 2025/2026

1. Persik Kediri - Rp 225 juta

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore