Menpora Erick Thohir menyerahkan bendera Merah Putih kepada CdM Kontingen Indonesia Bayu Priawan Djokosoetono saat pelepasan kontingen Indonesia pada SEA Games 2025 di Istana Negara, Jakarta, J
JawaPos.com - Perbedaan pandangan ditunjukkan oleh jajaran kepengurusan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia dan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI. Yakni terkait target Timnas Indonesia U-22 di SEA Games 2025, di mana ada ketidakcocokan di antara kedua pihak.
Semua bermula dari pernyataan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir saat ditanya soal target sepak bola di SEA Games 2025. Ia menyebut bahwa medali perak adalah misi yang disepakati Kemenpora dan PSSI.
"Dari sepak bola dari evaluasi tim kemenpora kalau tidak salah PSSI putri itu perunggu lalu di putra itu tidak salah perak jadi itu yang disampaikan ke kami," kata Erick Thohir dalam pengumuman kontingen Indonesia di Kemenpora RI pada 21 November 2025.
Namun, pernyataan Erick Thohir cukup janggal mengingat dirinya juga menjabat sebagai Ketua Umum PSSI. Di sisi lain, Erick selalu menegaskan bahwa di setiap kegiatan Kemenpora, dirinya adalah Menpora RI.
Sementara untuk pernyataannya sebagai Ketum PSSI, hanya akan berlaku ketika PSSI mengadakan konferensi pers atau kegiatan berkaitan sepak bola nasional, termasuk Timnas Indonesia.
Pernyataan itu menimbulkan reaksi beragam dari publik dan warganet. Sebab saat PSSI mengumumkan Indra Sjafri sebagai pelatih Timnas Indonesia U-22, dipatok target mempertahankan medali emas.
Pada SEA Games 2023, Timnas Indonesia U-22 besutan Indra Sjafri sukses meraih emas berkat kemenangan atas Thailand di final dengan skor 5-2. Laga itu harus dimainkan hingga 120 menit.
Capaian itu jadi medali emas ketiga yang Indonesia raih di SEA Games. Istimewanya lagi itu juga sekaligus mengakhiri dahaga emas Merah Putih dalam pesta olahraga se-ASEAN tersebut setelah 26 tahun lamanya.
ketiadBaca Juga: Terakhir Kali 14 Tahun Lalu di Edisi 2011! Ketiadaan 6 Hal Ini Bikin Indonesia Sulit jadi Juara Umum SEA Games
Selain itu, Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Sumardji juga sempat mengungkapkan bahwa emas adalah target mutlak yang diraih Timnas U-22. Prestasi itu diharapkan jadi obat kegagalan Timnas Indonesia senior lolos ke Piala Dunia 2026.
Persoalan kian pelik dan mengundang perdebatan setelah salah satu pemain Timnas Indonesia U-22, Hokky Caraka terheran-heran dengan pernyataan Erick Thohir soal target.
Hokky merasa target tersebut tak sesuai karena skuad Garuda Muda sendiri menginginkan dapat emas. Penggawa Persita Tangerang itu juga mengaku tak tahu mengapa hanya dibebankan target perak.
"Ya mungkin pesimis, tapi para pemain pasti optimis. Harusnya kita optimis dapat emas karena kita punya asa itu sih," kata Hokky di Indomilk Arena, usai laga Persita Tangerang vs Malut United FC pada Minggu (23/11).
"Kalau dari pemain sih pasti pengennya emas. Pelatih, pemain, ofisial, semua pasti pengen emas. Tapi ya enggak ada yang tahu juga. Kenapa target perak," jelas menambahkan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Skor Azerbaijan vs Lituania di Liga Nations UEFA: Milli Komanda Diprediksi Kembali Tertahan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022