Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 September 2026 | 19.46 WIB

Benturan Modal Negara dan Sepak Bola Modern: Ambisi Abu Dhabi di Manchester City Menentang Regulasi

Manchester City menghadapi proses hukum lanjutan setelah Komisi Independen Premier League menyatakan klub bersalah atas pelanggaran finansial. (Manchester City) - Image

Manchester City menghadapi proses hukum lanjutan setelah Komisi Independen Premier League menyatakan klub bersalah atas pelanggaran finansial. (Manchester City)

JawaPos.com — Manchester City menghadapi temuan pelanggaran serius setelah Komisi Independen Premier League menyatakan klub bersalah atas seluruh tuduhan terkait pelanggaran finansial selama sembilan musim, 2009/2010 hingga 2017/2018.

Klub tetap menolak temuan tersebut, menyatakan memiliki bukti kuat untuk membantahnya, dan menyiapkan jalur banding.

Apa yang Diputuskan Komisi Independen Premier League?

Komisi Independen menemukan Manchester City bersalah atas seluruh tuduhan terkait pelanggaran serius aturan finansial Premier League selama periode sembilan musim.

Temuan itu juga mencakup sebagian besar tuduhan soal kegagalan klub bekerja sama dalam penyelidikan yang berlangsung selama empat tahun.

Premier League menyebut Manchester City menggunakan sejumlah kontrak dan kesepakatan yang disebut “sham” dengan mitra komersial untuk menggelembungkan pendapatan serta menekan biaya klub.

Komisi juga menemukan adanya laporan keuangan yang tidak sesuai kondisi sebenarnya dan upaya menyembunyikan keadaan finansial klub dari auditor serta regulator sepak bola.

Dalam temuan tersebut, skema yang dipersoalkan disebut berdampak lebih dari 900 juta pound terhadap pencatatan pendapatan dan biaya selama periode terkait.

Premier League menyatakan konsekuensinya, jika seluruh perjanjian dilaporkan secara akurat, Manchester City akan melanggar batas pengeluaran Premier League dan UEFA dalam jumlah sangat besar.

Richard Masters, Chief Executive Premier League, mengatakan keputusan tersebut menetapkan fakta mengenai apa yang terjadi di Manchester City pada periode tersebut.

Editor: Banu Adikara
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore