Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 September 2026 | 17.02 WIB

Kasus 115 Dakwaan Terungkap, Komisi Independen Nyatakan Manchester City Bersalah

Rayan Cherki dan Erling Haaland. (Dok. Manchester City) - Image

Rayan Cherki dan Erling Haaland. (Dok. Manchester City)

JawaPos.com - Manchester City dinyatakan bersalah atas seluruh 115 dakwaan terkait pelanggaran serius terhadap regulasi finansial Premier League. Dilansir dari Marca, putusan tersebut dikeluarkan oleh komisi independen yang ditunjuk untuk menangani kasus keuangan klub selama sembilan musim.

Dalam laporan hasil penyelidikan, komisi menyebut Manchester City terbukti melakukan berbagai pelanggaran terkait pencatatan keuangan dan kesepakatan komersial. Klub juga dinyatakan bersalah atas sebagian besar dakwaan terkait kegagalannya bekerja sama dalam proses investigasi Premier League.

Penyelidikan yang berlangsung selama empat tahun itu dilakukan oleh komisi yang terdiri dari sejumlah ahli di bidang hukum, keuangan, dan bidang terkait lainnya. Salah satu temuan utama berkaitan dengan sejumlah kontrak komersial yang dinilai tidak menggambarkan kesepakatan sebenarnya antara Manchester City dan mitra bisnisnya.

Komisi menemukan adanya kesepakatan yang disebut sebagai kontrak fiktif. Skema tersebut diduga digunakan untuk meningkatkan pendapatan klub secara artifisial sekaligus mengurangi biaya yang tercatat dalam laporan keuangan.

Selain itu, Manchester City dinyatakan menyampaikan laporan keuangan yang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya kepada auditor dan regulator sepak bola.

Komisi juga menemukan pelanggaran terhadap batas pengeluaran yang ditetapkan Premier League dan UEFA. Jika seluruh kesepakatan yang ditemukan dalam penyelidikan dicatat secara akurat, Manchester City dinilai telah melampaui batas pengeluaran dalam jumlah besar.

Dalam laporan tersebut, nama Abu Dhabi United Group Investment & Development Ltd (ADUG), perusahaan pemilik Manchester City, juga disebut dalam skema pembiayaan sejumlah kesepakatan komersial.

Menurut temuan komisi, beberapa sponsor hanya membayar sebagian dari nilai kerja sama yang tercantum. Sisa pembayaran disebut dibiayai oleh ADUG.

Skema serupa juga ditemukan dalam sejumlah kesepakatan lainnya. Tujuannya, menurut komisi, agar Manchester City dapat mencatat biaya operasional lebih rendah dibandingkan kondisi sebenarnya.

Komisi memperkirakan berbagai skema tersebut membuat pendapatan klub meningkat secara artifisial dan biaya yang tercatat berkurang lebih dari 900 juta poundsterling selama periode yang diperiksa.

Editor: Hendra
Sumber: Marca
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore