Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 September 2026 | 17.49 WIB

Manchester City Dinyatakan Bersalah, Presiden La Liga Desak Premier League Jatuhkan Hukuman Berat

Presiden La Liga, Javier Tebas. (Istimewa) - Image

Presiden La Liga, Javier Tebas. (Istimewa)

JawaPos.com - Javier Tebas meminta Manchester City mendapat hukuman berat setelah klub tersebut dinyatakan bersalah atas sebagian besar tuduhan pelanggaran regulasi Premier League.

Presiden LaLiga itu menilai sanksi yang dijatuhkan harus mencerminkan seriusnya pelanggaran yang dilakukan Manchester City selama bertahun-tahun.

Kasus tersebut menjadi salah satu persoalan terbesar dalam sepak bola Inggris setelah Premier League mengajukan lebih dari 130 tuduhan terhadap Manchester City.

Panel disiplin independen kemudian disebut menyatakan klub asal Manchester itu bersalah atas sebagian besar dakwaan.

Mayoritas pelanggaran yang dipersoalkan berkaitan dengan periode 2009 hingga 2018. Salah satu bagian penting dari kasus tersebut menyangkut dugaan penyamaran suntikan dana dari pemilik klub asal Abu Dhabi sebagai pendapatan sponsorship.

Dugaan tersebut berkaitan dengan upaya memenuhi aturan Financial Fair Play yang diterapkan Premier League dan UEFA.

Tebas menilai lamanya periode pelanggaran menjadi salah satu faktor yang membuat kasus ini serius. Menurutnya, hukuman tidak perlu dijatuhkan hanya demi memberikan contoh kepada klub lain, tetapi harus didasarkan pada pelanggaran yang terbukti.

"Saya percaya hukuman yang diberikan harus merupakan hukuman paling tegas yang tersedia dalam regulasi Premier League untuk kasus seperti ini, Jika sebuah klub melanggar aturan selama lebih dari 10 tahun, meskipun pelanggarannya terlihat kecil, secara keseluruhan tindakan tersebut menjadi sangat serius," kata Tebas, seperti dikutip The Sun.

Manchester City hingga kini tetap membantah melakukan pelanggaran dan menyatakan yakin dapat membuktikan posisinya dalam proses hukum yang berlangsung.

Editor: Banu Adikara
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore