Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 September 2026 | 15.37 WIB

Reaksi Staf Internal Man City atas Kasus 114 Pelanggaran

Manchester City. (ig @mancity) - Image

Manchester City. (ig @mancity)

JawaPos.com - Manchester City mendapat pukulan besar setelah klub tersebut dinyatakan bersalah atas 114 dari 115 pelanggaran aturan keuangan Premier League.

City sebelumnya didakwa atas 115 pelanggaran pada 2023. Setelah proses hukum yang berlangsung selama bertahun-tahun, keputusan akhirnya dilaporkan telah keluar. Namun, cerita ini masih jauh dari selesai karena City diperkirakan akan mengajukan banding dan sanksi akhir belum ditentukan.

Potensi hukuman dapat mencakup sanksi olahraga maupun finansial. Kondisi tersebut mulai menimbulkan kekhawatiran di lingkungan internal klub, terutama terkait dampaknya terhadap operasional dan keamanan pekerjaan para staf.

Suasana di akademi City disebut muram

Melansir Give Me Sport, menurut laporan Martyn Ziegler dari The Times, suasana di Akademi Sepak Bola City pada hari keputusan tersebut disebut "sangat muram".

Sejumlah staf dilaporkan mulai bertanya kepada atasan mereka mengenai hukuman yang mungkin diterima klub serta dampaknya terhadap pekerjaan mereka.

Kekhawatiran kehilangan pekerjaan bahkan disebut mulai muncul di antara para pegawai. Beberapa staf juga dikabarkan frustrasi karena para eksekutif yang berada di klub ketika dugaan pelanggaran terjadi dinilai belum tampil secara terbuka untuk menjelaskan situasi tersebut.

Kekhawatiran itu muncul karena hukuman yang berat berpotensi memberikan konsekuensi finansial besar bagi City. Klub mungkin perlu melakukan sejumlah penyesuaian apabila sanksi yang dijatuhkan berdampak terhadap pendapatan mereka.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore