Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 September 2026 | 06.47 WIB

Otoritas Premier League Nyatakan Manchester City Bersalah atas Masalah FFP

Pelatih tim utama Manchester City, Enzo Maresca. (Instagram @mancity)

JawaPos.com - Otoritas Premier League mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan klub Manchester City bersalah atas dakwaan soal pelanggaran regulasi finansial (Financial Fair Play/FFP) Liga Inggris.

Dilansir dari laman resmi Premier League, Selasa (29/9), sebuah komisi independen telah menyatakan Manchester City FC bersalah atas semua tuduhan terkait pelanggaran serius terhadap peraturan keuangan Premier League selama periode sembilan musim.

Masih dalam pernyataan tersebut, Manchester City juga terbukti bersalah atas sebagian besar tuduhan terkait kegagalan klub untuk bekerja sama dalam penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Liga.

Premier League menjelaskan antara musim 2009/2010 dan 2017/2018, Manchester City melakukan setidaknya empat tindakan yang menyalahi aturan.

Pertama, Manchester City dinilai menyusun kontrak palsu, yang tidak mencerminkan kesepakatan sebenarnya antara pihak-pihak terkait, dengan sejumlah mitra komersialnya, serta mengandalkan perjanjian palsu dengan pihak lain, demi mendongkrak pendapatan klub secara artifisial dan menekan biaya operasional.

Selanjutnya kedua, klub menyerahkan laporan keuangan yang tidak akurat serta menyembunyikan kondisi keuangan yang sebenarnya dari auditor dan badan regulator sepak bola.

Ketiga, Manchester City melakukan pelanggaran signifikan terhadap batasan pengeluaran yang ditetapkan oleh Premier League maupun UEFA.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore